TANJUNG, metro7.co.id – Polres Tabalong melakukan kunjungan ke Kantor PLN Cabang Tanjung, Jalan Teluk Dalam Sulingan Kecamatan Murung Pudak Tabalong terkait seringnya terjadi kebakaran rumah yang menyebabkan korsleting listrik, Selasa (21/02/2023) pagi,
Kepala Satuan Binmas Polsek Tabalong AKP Samsu Suargana menggelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Kepala PLN Cabang Tanjung Iqbal terkait terjadinya kebakaran di beberapa wilayah Tabalong.
Kepala PLN Cabang Tanjung Iqbal menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN hanya berwenang menyalurkan listrik sampai batas kWh meter, sedangkan installer sendiri yang bertanggungjawab memasang jaringan listrik di rumah-rumah.
“Regulasinya begini, setelah pemohon mengajukan instalasi kWh baru, maka PLN akan menyerahkan instalasi kWh tersebut kepada pihak yang ditunjuk PLN yang tentunya sudah memiliki sertifikasi,” ujarnya.
“Sedangkan untuk pemasangan jaringan setelah keluar kWh bisa dilakukan sendiri atau menggunakan jasa pemasang,” lanjutnya.
Iqbal melanjutkan, selain pemasangan kabel, peralatan listrik di rumah juga harus memiliki label SNI demi keamanan dan kenyamanan. Perhatikan juga setiap perangkat elektronik yang bodinya terbuat dari logam mudah berkarat, jangan sampai kabelnya terkelupas dan menyebabkan korsleting.
“Meski bukan kewenangan PLN untuk memasang listrik di rumah pelanggan, kami selalu mengimbau pelanggan untuk memperhatikan peralatan dan instalasi listrik di rumah mereka,” imbuhnya.
Ditambahkannya agar selalu diperhatikan stopkontaknya, jika terlihat berlubang atau steker sudah tidak bisa dipasang lagi sebaiknya diganti dan juga periksa posisi steker untuk alat-alat elektronik yang dicolokkan ke stopkontak kontinyu, seperti kulkas dan listrik. pompa air, agar tidak kendor dan menimbulkan percikan listrik.
“Peralatan listrik dengan daya tinggi, seperti pemanas air, AC, pompa air, kulkas, dan lainnya, harus menggunakan listrik sendiri. Pembagian saluran listrik ini akan membuat kabel listrik lebih awet karena beban arus tidak berlebihan,” jelasnya.
Terakhir, kata Iqbal, bagi pelanggan yang ingin memasang instalasi listrik, sebaiknya menggunakan tukang listrik yang bertugas membuat gambaran pemasangan instalasi rumah.
“Dengan adanya gambar instalasi listrik rumah, pemilik dapat mengetahui di mana letak jalur kabel listrik, sehingga jika ditemukan gangguan pada instalasi listrik rumah, penyebabnya dapat diketahui dengan cepat dan segera ditangani,” ujarnya. dikatakan.
Di tempat terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kabid Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo membeberkan data kebakaran rumah pada Januari hingga Februari 2023.
“Sudah terjadi 5 kebakaran rumah dengan total 11 rumah, kerugian materi ditaksir Rp 2,34 miliar dan 1 orang luka-luka,” pungkas Sutargo. ***