BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG -Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal di jalan AYAni Trans Tanjung-Kaltim Km 225, Gunung Batu RT01, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, saat ini ditangani pihak kepolisian.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan berupa truk fuso warna hitam hijau dan sepeda motor listrik warna hitam juga diamankan di Polsek Tabalong.
Kecelakaan itu terjadi Jumat (25/11/2022) malam, mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia, RM (38), warga Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polsek Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Sabtu (26/11/2022) membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Baca juga: Kemeriahan HUT Korpri ke-51 di Tabalong, Turnamen Bulutangkis Beregu dan Tenis Meja Digelar
Baca juga: Kasus ABG Jual Pacar ke Pria Berhidung di Tabalong, Seret Wanita Penyedia Kamar Jadi Aktor Baru
Menurut dia, Satlantas Polres Tabalong juga sudah mengolah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Dari keterangan saksi diperoleh informasi bahwa korban meninggal dunia saat dalam perjalanan bersama anaknya F (7) yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
“Kejadian bermula saat sebuah truk fuso hijau hitam dikemudikan AP (24), warga Jalan Katangan Raya, Desa Paccerakang, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, sedang dalam perjalanan dari Kalimantan Timur,” kata Yudha.
Kemudian sesampainya di lokasi, AP turun dari truk berniat buang air kecil.
Saat itu posisi truk terparkir di pinggir jalan, ban kanan depan dan belakang berada di jalan dengan lampu hazard menyala.
Namun tiba-tiba terdengar suara tabrakan di belakang truk tersebut dan setelah melihat AP ternyata seorang wanita dengan anak kecil tertabrak bak belakang kanan yang mengakibatkan keduanya tergeletak di aspal.
Saat itu AP melihat keduanya masih bergerak, maka ia meminta tolong kepada masyarakat dan tidak lama kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Sedangkan AP diantar warga ke Polsek Tabalong untuk mengamankan diri,” lanjut Yudha.
Setelah berada di RS H Badaruddin Kasim, menurut keterangan medis, korban RM dinyatakan meninggal dunia dengan luka di kepala, pelipis, pipi kiri dan mengalami patah tulang di tulang selangka.
Baca juga: Guru-Guru di Kabupaten Tanahlaut Lomba di Ajang Porseni, Ini Pesan Penting Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Sedangkan anaknya hanya mengalami luka ringan dengan luka di bagian belakang kepala, memar di mata kanan dan mengeluarkan darah di hidung.
Untuk kondisi masing-masing kendaraan, sepeda motor korban ditekuk pada setang, boks kilometer rusak, lampu depan rusak, kaca spion kanan kiri lepas dan plat nomor depan lepas.
Truk Fuso mengalami patah lampu sein belakang kanan dan penyok di safety guard kanan.
“Kerugian materi ditaksir sekitar Rp 5 juta dan dua barang bukti sudah diamankan di Polsek Tabalong. Sopir juga diamankan di Polres Tabalong dan masih menjalani proses pemeriksaan di unit penegak hukum Polres Tabalong. ,” pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)