Rantau (ANTARA) – Polres Tapin mengungkap fakta baru terkait kasus seorang bapak MR (64) yang menjadi tersangka setelah membacok tangan MA (27) pemuda dengan senjata tajam menggunakan parang untuk menyelamatkan nyawa anaknya. .
Peristiwa naas itu terjadi pada Jumat (4/3) di Desa Tangkawang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, tepatnya di sekitar rumah MR.
Kapolsek Tapin AKBP Ernesto Saiser menyampaikan hasil penyelidikan, katanya, kejadian tersebut bermula dari perbuatan MA yang salah sasaran.
“(MA) dalam pengaruh alkohol,” katanya, Senin, saat siaran pers.
Malam sebelum kejadian, kata dia, MA dikeroyok sekelompok orang dan mengalami luka di kepala.
Setelah itu MA mencari pelaku di Desa Tangkawang, hingga akhirnya menjadikan HD (16) anak MR sebagai incaran.
“Ternyata bukan orang yang dicari, MA hanya mencurigai,” ujarnya.
Fakta lainnya, saat menghadapi MA yang mengejar anaknya, MR lebih dulu menyerang menggunakan senjata jenis belati dan berhasil menghindarinya.
Setelah itu, MR melakukan perlawanan menggunakan parang, hingga MA tak berdaya karena tangan kanannya yang memegang senjata patah dan luka sobek di wajah kanannya.
“MA menyerang lebih dulu. MR terluka dengan sekali tebasan,” ujarnya.
Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atas perbuatannya di hadapan Mahkamah Agung sebagai korban.
Sementara itu, MA juga ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yakni mengancam dan membawa senjata tajam tanpa izin.
MR saat ini mendekam dalam tahanan Polres Tapin, sedangkan MA masih berada di RS Datu Sanggul menjalani perawatan.
“Semua dipastikan menjalani proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku dan penyidik tetap menerapkan asas praduga tak bersalah atau praduga tidak bersalah Sampai kita mendapatkan keputusan pengadilan oleh hakim, bersalah atau tidak,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Ihsan Prananto menambahkan, keduanya sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
“Proses pengajuan sedang kami percepat dan sedang kami upayakan untuk cool down, jangan sampai menjadi masalah bagi kedua desa tersebut,” ujarnya.
Keluarga dari kedua belah pihak juga beritikad baik, bermusyawarah untuk berdamai atas kejadian tersebut.
“Kami akan memasukkannya ke dalam berkas perkara,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari video yang direkam keluarga MR dari dalam rumah, terlihat MA yang berada di depan rumah memegang senjata jenis belati, melakukan ancaman kekerasan dan meminta HD (16) anak MR untuk keluar. .
MA yang ngotot ditanggapi dengan baik oleh MR dan beberapa ibu-ibu di rumah tersebut. MR yakin bahwa MA salah orang dan memintanya untuk mencari di tempat lain.
Tapi MA bersikeras dan mengejar HD. Melihat anaknya dalam bahaya, MR turun tangan berusaha melindungi anaknya dari serangan MA.