Pria berinisial RM (23) di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menikam guru Sekolah Dasar (SD) berinisial ST (25) sebanyak 15 kali. Korban ditikam karena melawan saat pelaku ingin memperkosanya.
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, HSS pada Selasa (11/4) sekitar pukul 23.45 WITA. Saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah.
“15 luka tusuk. Ada di tangan, dada, hingga paha,” kata Kapolsek Angkinang Ipda Saiful Fakri kepada detikcomKamis (13/4/2023).
Saiful menjelaskan, awalnya pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Setelah itu, pelaku langsung mendatangi korban di kamarnya.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dari pintu belakang rumah korban dengan cara mencongkel kunci. Dan langsung masuk ke kamar korban,” jelasnya.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau untuk memenuhi hajatnya. Namun pelaku melawan dan lari ke kamar mandi.
“Pelaku langsung naik ke tempat tidur dan mengancam korban dengan sebilah pisau sementara korban terus melawan dan langsung lari ke kamar mandi,” ujarnya.
Pelaku tak tinggal diam, mengejar korban hingga ke kamar mandi. Pelaku kemudian melecehkan korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya karena kesal karena korban tidak mau diajak berhubungan badan.
“Di toilet itulah korban dianiaya karena tidak mau berhubungan badan. Mungkin tersangka sedang mabuk,” kata Saiful.
Saiful melanjutkan, korban yang melawan berhasil merebut pisau yang digunakan pelaku. Korban yang ditikam pelaku langsung lari ke rumah keluarganya.
“Korban berhasil merebut pisau tersangka dan korban langsung lari ke rumah keluarganya. Akibatnya, korban mengalami 15 luka tusukan berdasarkan pemeriksaan di rumah sakit,” jelasnya.
Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit. Selain mengalami luka tusukan, korban juga trauma dengan kejadian tersebut.
“Kemarin masih di ICU, (hari ini) sudah pindah ke ruang rawat inap. Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan karena korban masih trauma,” tambah Saiful.
Pelaku dan Korban Tetangga
Saiful mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar rumah korban di Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, HSS pada Rabu (12/4) sekitar pukul 02.00 WITA. Polisi menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
“Tersangka kabur. Setelah diketahui identitasnya, anggota menyebar di sekitar TKP, pukul 02.00 pelaku ditangkap di jalan,” jelasnya.
Saiful mengatakan, pelaku dan korban adalah tetangga. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi saat korban sedang sendirian di rumah.
“Mereka tetangga. Pelaku ditangkap malam itu juga,” ujarnya.