Kepercayaan dan jabatan yang diberikan bos sendiri, ternyata disalahgunakan oleh AI (24).
Pasalnya, seorang warga Daha, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mencuri uang tunai ratusan juta rupiah.
Diketahui, pelaku yang masuk kerja sekitar 4 bulan lalu dipercaya oleh pemilik SPBU di Desa Muning Baru, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS, sebagai pengawas tempat usaha SPBU.
Namun, dia menggunakan kepercayaan ini untuk mencuri uang dari penjualan di pom bensin.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil mencuri uang di dalam brankas sebanyak Rp 435 juta.
Aksi itu terungkap setelah pemilik SPBU ingin meminta uang jaminan hasil penjualan minyak ke SPBU pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 10.30 WITA.
Namun saat dicek di brankas, petugas admin menginformasikan uang hasil penjualan oli di SPBU itu hilang sekitar Rp 435 juta.
Sedangkan sisa uangnya hanya sekitar Rp. 18 juta.
Saat ditanyai oleh seluruh karyawan, semua menjawab bahwa mereka tidak tahu bahwa uang itu hilang di dalam brankas.
Selanjutnya, SPBU melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS untuk dilakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan tim gabungan dari Resmob Macan Kalsel dan Resmob Polres HSS, diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah pengawas SPBU itu sendiri.
Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di depan gerai ATM Hotel HBI Banjarmasin pada Senin (17/4) sekitar pukul 21.00 WITA.
Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah mencuri Rp. Uang 435 juta di dalam brankas.
Cara yang dilakukannya yaitu meminjam kunci brankas dari admin dengan alasan untuk pengecekan keamanannya.
Sedangkan uang ratusan juta rupiah digunakan untuk judi slot dan hanya sekitar Rp. 2,4 juta ditemukan di dompet.
Direktur Reserse Kriminal Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman saat dikonfirmasi, Senin (1/5), membenarkan pelaku pencurian brankas di Kabupaten HSS telah ditangkap.
“Ya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek HSS untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.