Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Indonesia dengan memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mendapatkan pengobatan gratis di fasilitas kesehatan.
Program ini juga memiliki jaminan dan perlindungan terhadap resiko sakit atau resiko membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Saya cukup kaget semua biaya rumah sakit anak saya gratis karena sudah terdaftar sebagai peserta program JKN,” kata Agus Tinus, warga Tabalong, Selasa.
Putri Agus Tinus bernama Jesel telah terdaftar sebagai peserta program JKN segmen Peserta Tidak Dibayar Tabalong – Pegawai Pemerintah Non Daerah (PBPU – BP Pemda).
Ia pun merasa sangat beruntung karena diperlakukan dengan baik oleh pemerintah, meski tidak pernah mendaftar secara langsung, namun kini anaknya sudah mendaftar program JKN.
“Selama ini saya sering mendengar Kabupaten Tabalong sudah ada UHC dan anak saya otomatis didaftarkan oleh perangkat desa dan pemerintah daerah, sehingga bisa didaftarkan dalam program JKN,” terangnya.
Sebelumnya, Jesel putri Agus Tinus menjalani perawatan di RS H Badaruddin Kasim Tabalong selama tiga hari dan seluruh biaya pengobatan ditanggung program JKN tanpa biaya tambahan sedikitpun.
Agus Tinus sendiri adalah seorang pegawai swasta di sebuah perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Jesel merupakan anak keempatnya sehingga status kepesertaannya dalam program JKN tidak bisa digabung menjadi satu dengan Agus Tinus beserta istri dan tiga anaknya yang lain yang menjadi peserta Berbayar. segmen Pekerja (PPU).
Setelah mendapat penjelasan dari kantor BPJS Kesehatan cabang Tabalong yang menyatakan Jesel sudah terdaftar sebagai peserta program JKN, Agus Tinus merasa lega.
“Saya bersyukur semua pembiayaan ditanggung oleh program JKN dan saya tidak perlu membayar sendiri,” imbuhnya.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, saya dan keluarga terbebas dari resiko biaya pengobatan anak kami, ujarnya.