Sosialisasi dan pembagian paket sembako dari PT PLN UPT Kalsengteng, di Desa Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kamis 29 Desember 2022.(foto:ist) |
RANTAU – PT PLN Persero UPT Kalselteng melakukan Sosialisasi Kerentanan Tower dan Ruang Bebas Aman di sekitar jaringan SUTT Tower PLN kepada masyarakat di Kantor Desa Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis 28 Desember 2022.
Selain melakukan sosialisasi, bersama dengan Yayasan Baitul Mal (YBM), PLN juga memberikan paket sembako kepada ratusan warga Desa Karangan Putih yang mengikuti kegiatan tersebut.
Perwakilan Bagian Pemeliharaan Aset UPT Kalselteng PLN Ari Wibowo mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya warga yang tinggal di dekat atau di sekitar jalur PLN mengenai kerawanan yang berdampingan dengan SUTT.
“Kami akui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kerawanan atau bahaya hidup berdampingan dengan menara SUTT PLN,” ujarnya.
Diakuinya, pada umumnya masyarakat tidak hanya di Tapin, banyak yang tidak atau tidak mengetahui aturan terkait PLN. Sehingga tidak jarang di beberapa daerah terjadi miss antara masyarakat dengan petugas PLN.
Ari Wibowo mengatakan, selain sosialisasi, pihaknya juga menggandeng Yayasan Baitul Mal (YBM) yang notabene merupakan lembaga amal PT PLN untuk memberikan paket sembako kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan.
“Kami dari PLN dan YBM juga memberikan paket sembako untuk 100 warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Binuang,” jelasnya.
Menurut Ari, pemberian paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian atau kepedulian kami terhadap mereka yang membutuhkan dan juga sebagai upaya menjalin silaturahmi antara PLN dengan masyarakat.
Sementara itu, Lurah Karangan Putih Duana.A.Ma.Pd mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan UPT PLN Kalselteng yang telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya.
“Atas nama pemerintah kecamatan dan masyarakat, saya juga berterima kasih atas pemberian bantuan paket sembako ini dari PLN dan YBM,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi tentang peraturan PLN seperti ini harus sering dilakukan agar masyarakat lebih paham dan bijak dalam menyikapi ketika ada permasalahan terkait PLN.
Karena tidak jarang, kata Duana, pihaknya menerima pengaduan atau aduan dari warga, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar menara SUTT PLN, baik terkait keberadaan tiang listrik yang dianggap mengganggu maupun penebangan pohon.
“Tapi Alhamdulillah selama ini khususnya di Karangan Putih Binuang tidak pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan antara masyarakat dengan petugas PLN, dan biasanya kami selalu memberikan pemahaman kepada mereka (masyarakat) terlebih dahulu,” terangnya.(Rag02)