Foto: BNPB melalui Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi melakukan upaya pemulihan ekonomi dalam program bantuan dan pembangunan ekonomi (PPE) bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dengan membentuk Tim Pelaksana Bantuan Ekonomi untuk wilayah Kalimantan Selatan. (Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi)
BALANGAN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melakukan upaya pemulihan ekonomi dalam program pengembangan dan bantuan ekonomi (PPE) bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dengan membentuk Tim Pelaksana Ekonomi Bantuan untuk wilayah Kalimantan Selatan.
Seperti diketahui, banjir dan tanah longsor melanda Provinsi Kalimantan Selatan pada awal tahun 2021 yang berdampak pada beberapa wilayah administratif. Hal tersebut mendasari BNPB untuk melakukan program bantuan ekonomi sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang terkena dampak bencana di dua wilayah bencana tersebut. Pada tahun 2022 telah terbentuk 4 Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terdiri dari 2 Pokmas di Kabupaten Banjar dengan 37 anggota dan 2 Pokmas di Kabupaten Balangan dengan 30 anggota. Hasil dari bantuan ekonomi ini adalah usaha ayam petelur.
Eny Supartini selaku Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, berkesempatan bertemu dan memberikan Nomor Pokok Usaha Pokmas mengatakan, setelah mengikuti program pembinaan dan pendampingan ekonomi, kelompok masyarakat peternak ayam petelur ini diharapkan menjadi kelompok usaha yang mandiri dan berkelanjutan serta menjadi model percontohan. untuk daerah lain yang terkena dampak.
“Kami berharap keempat Pokmas ayam petelur hasil program PPE 2023 ini dapat menjadi model program percontohan dan dapat dijadikan acuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya BPBD di Kalsel dalam rangka pemulihan ekonomi. bagi masyarakat yang terkena bencana,” ujar Eny Supartini di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Kamis (25/5).
Bantuan BNPB ini mencakup pemberian izin usaha, agar Pokmas memiliki legalitas dalam menjalankan usahanya.
“Setelah Pokmas ini mendapatkan NPWP, kami berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi akses sumber pendanaan seperti KUR serta pelatihan inovasi pengembangan produk dan digitalisasi usaha sehingga Pokmas dapat tumbuh lebih baik dan mempertahankan usahanya,” pungkasnya. .
Pada kesempatan berbeda, Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Ekonomi Ali Rakhman menyerahkan NIB kepada Pokmas di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (24/5/).