Sebanyak 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tabalong mengalami kekurangan kuota pelamar untuk posisi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kekurangan ini terungkap setelah masa pendaftaran KPPS berakhir di seluruh wilayah Tabalong.
Menurut Ihsanul Hakim, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, meskipun secara keseluruhan pendaftar KPPS telah melebihi target, masih ada TPS yang tidak memenuhi kuota pelamar yang ditetapkan. “Secara akumulasi pendaftar memang lebih, totalnya ada 4.112 pendaftar. Namun, masih ada 43 TPS yang kekurangan dari 7 pendaftar, yang merupakan jumlah minimal untuk setiap TPS,” ujar Ihsanul Hakim kepada media pada Rabu (2/10).
Sistem perekrutan KPPS menetapkan setiap TPS harus memiliki minimal tujuh anggota KPPS. Namun, dengan adanya TPS yang kekurangan jumlah pelamar, KPU Kabupaten Tabalong akan melakukan penunjukan langsung untuk memenuhi kuota yang kurang.
Penanganan Kekurangan Pelamar
Terkait langkah yang akan diambil untuk menangani kekurangan tersebut, Ihsanul Hakim menjelaskan bahwa KPU akan melakukan penunjukan langsung. Penunjukan ini bisa dilakukan melalui dua cara, yakni distribusi dari TPS terdekat yang memiliki pelamar berlebih atau dengan melakukan penunjukan langsung calon anggota KPPS yang berpengalaman. “Bisa diambil dari TPS terdekat yang berlebih, selama masih dalam satu desa, atau bisa juga dengan penunjukan langsung,” jelasnya.
Ihsanul menambahkan, dalam proses penunjukan langsung ini, KPU akan bekerja sama dengan aparat desa untuk mendapatkan rekomendasi calon yang berpengalaman dan memenuhi persyaratan. “Kami akan berkoordinasi dengan Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah untuk memastikan penunjukan dilakukan secara tepat,” tambah Ihsanul.
Tahapan Rekrutmen KPPS
Saat ini, proses rekrutmen KPPS sudah memasuki tahap tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait calon yang telah mendaftar. Proses ini berlangsung hingga 5 Oktober 2024, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan feedback atau masukan mengenai para calon anggota KPPS. “Ini penting untuk memastikan bahwa calon anggota KPPS yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki integritas yang baik,” ujar Ihsanul.
Setelah tahap tanggapan masyarakat selesai, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 5-7 Oktober 2024. Kemudian, tahapan selanjutnya adalah penetapan dan pelantikan anggota KPPS yang dijadwalkan pada 7 November 2024. “Masa kerja KPPS ini akan dimulai dari tanggal 7 November 2024 dan berlangsung selama satu bulan, hingga 8 Desember 2024,” tambah Ihsanul.
Pentingnya Peran KPPS dalam Pemilu
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu. Mereka bertanggung jawab atas seluruh proses pemungutan suara di TPS, mulai dari persiapan, pengelolaan pemilih, hingga penghitungan suara. KPPS juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa setiap pemilih dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik dan tanpa hambatan.
Dalam konteks Pemilu di Kabupaten Tabalong, peran KPPS menjadi sangat krusial karena wilayah ini terdiri dari berbagai kecamatan dengan karakteristik geografis yang berbeda-beda, termasuk daerah pedesaan yang memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, pemenuhan kuota anggota KPPS yang cukup di setiap TPS menjadi salah satu prioritas KPU untuk memastikan Pemilu berjalan lancar.
Kendala seperti kekurangan pelamar KPPS memang sering terjadi, terutama di daerah-daerah yang kurang padat penduduknya. Namun, dengan langkah-langkah yang diambil oleh KPU seperti penunjukan langsung dan kerja sama dengan aparat desa, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi.
Harapan KPU Tabalong
Ihsanul Hakim juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses rekrutmen KPPS ini. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan KPPS yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat secara administratif, tetapi juga memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan berintegritas. “Kami berharap masyarakat Tabalong dapat terus mendukung proses ini, baik dengan memberikan tanggapan terhadap calon yang ada maupun dengan ikut serta dalam pengawasan pemilu di TPS nanti,” tuturnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU Tabalong optimis bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Kekurangan kuota pelamar KPPS di beberapa TPS mungkin menjadi tantangan, namun dengan kerja sama yang baik antara KPU, masyarakat, dan aparat desa, tantangan ini diharapkan bisa diatasi dengan baik