Salah satu warga terdampak tongkang saat menerima belas kasihan dari pihak perusahaan, Sabtu 13 Mei 2023. |
Sebanyak 76 warga bantaran sungai yang rumahnya tertimpa dua tongkang di RT 03, 04, 05 dan 06 Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya mendapat belas kasihan dari pemerintah. perusahaan yang memiliki alat angkut batubara tersebut.
Penyelesaian masalah ini tidak lepas dari upaya dan kerja keras Polisi Sektor (Polsek) CLU Polsek Tapin beserta jajaran Muspika beserta tokoh masyarakat setempat yang serius mengawal kasus tersebut sejak awal kejadian. Sabtu (22/4/2023) lalu, proses negosiasi hingga selesai para korban menerima pembayaran uang welas asih dari perusahaan pemilik tongkang.
Tak ayal atas keberhasilan tersebut, Kapolsek IPDA CLU, Ketut Sedemen S.Ag., mendapat banjir pujian dari banyak pihak karena dalam waktu kurang dari sebulan atau tepatnya selama kurang lebih 21 hari sudah berhasil mengawal masalah sampai selesai.
“Alhamdulillah, mereka menerima uang tali asih dari perusahaan tongkang yang diharapkan semua warga terdampak kemarin pada Sabtu 13 Mei 2023,” jelas Kapolres IPDA CLU Ketut Sedemen saat dikonfirmasi beritaupdate.id, Minggu 14 Mei 2023.
Dikatakannya, ada 76 warga terdampak yang mendapat bantuan belas kasih dari dua perusahaan tongkang PT Cakrawala Nusa Bahari (PT CNB) dan PT Rimau Shipping dengan total nilai materi berupa uang yang diterima korban sebesar Rp 5.089.900.000.
“Semua sudah diterima warga dan dibayar tunai oleh perusahaan. Dari 76 korban itu, mereka (warga) masing-masing mendapat uang welas asih dengan nilai yang berbeda-beda sesuai hitungan tim audit dan surveyor profesional (asuransi) dengan nilai tertinggi warga yang menerima Rp 260 juta,” jelasnya.
IPDA Ketut Sedemen menyatakan, untuk bisa menyelesaikan kasus tersebut secepatnya, pihaknya bekerja secara marathon, meski bukan berarti tanpa menemui kendala di lapangan, salah satunya dengan menemui sejumlah warga (korban). yang menuntut uang ganti rugi dengan nilai yang melebihi kemampuan perusahaan.
“Kami bekerja secara marathon, karena kasus ini mendapat perhatian banyak pihak. Meski dalam prosesnya ada beberapa kendala, Alhamdulillah akhirnya semua pihak bisa menyepakati, sehingga dalam waktu kurang dari satu bulan kesepakatan sudah selesai. 100 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Keladan, Muhammad Faleh Lc, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama Kapolres CLU dan Muspika yang telah bekerja keras mengawal masalah ini hingga tuntas.
“Insya Allah semua akan bekerja dengan ikhlas hingga hasilnya seperti yang diharapkan, cepat selesai 100 persen. Semua pihak saling sepakat dan berharap ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Diketahui, pembayaran tali asih dari perusahaan tongkang kepada warga terdampak dilakukan di Kantor Kecamatan Candi Laras Utara dan dihadiri Kapolsek IPDA CLU Ketut Sedemen, Camat CLU, Danramil 1010- 05/CLU, Kepala Desa Keladan Muhammad Faleh, Unit Hukum Polairud Polda Kalsel, KSOP Sungai Puting, Direksi PT Rimau Shipping, Direktur dan GM PT CNB serta anggota masyarakat terdampak.