Masih banyak keluhan dari Pemko Banjarmasin. Sejak Januari hingga Mei 2023, sudah ada ratusan pengaduan dari masyarakat. Ada tiga departemen dengan keluhan terbanyak. “Sebagian besar pelayanan PUPR, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Windiasti Kartika, Jumat (12/5).
“Biasanya soal jalan rusak ditujukan ke Dinas PUPR, parkir liar untuk Dishub, dan sampah untuk DLH,” jelasnya.
Pada tahun 2022, terdapat 800 pengaduan masyarakat yang masuk melalui Laporan SP4N Kota Banjarmasin. Lalu sudah berapa banyak yang dilaporkan di tahun 2023? Windi mengatakan, pengaduan yang masuk tidak sedikit. “Dari Januari hingga Mei, jumlah aduan yang masuk lebih dari 100,” jelasnya.
Laporan tersebut segera disampaikan ke departemen terkait. Jika dalam tiga hari tidak ada tanggapan, maka pihaknya akan kembali meminta atau menghubungi langsung layanan tersebut.
“Kami juga mengevaluasi laporan pengaduan dan lambatnya respon pelayanan setiap enam bulan sekali,” ujarnya. Pengaduan dapat ditangani rata-rata 4,5 hari. “Meski ada juga yang lambat tanggap, dan itu karena aduan lintas sektor. Misalnya pengaduan bansos yang datang ke kelurahan harus diteruskan ke dinas terkait,” jelasnya.
Radar Banjarmasin membenarkan Kepala Dinas PUPR, Suri Sdarmadyah terkait hal tersebut. Namun sayangnya yang bersangkutan sedang sakit. “Kepada Pak Sekdis, kami tidak sehat, terima kasih,” jawabnya dalam pesan WhatsApp. Dishub dan DLH juga memastikan Radar Banjarmasin. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizal melihat ini sebagai fenomena penting yang harus ditanggapi secara serius. Pemko memiliki kewajiban untuk mengelola setiap pengaduan atau permasalahan masyarakat.
“Kami mengapresiasi. Ini bentuk transparansi yang dilakukan Pemko Banjarmasin,” ujarnya. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, berbagai kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat bisa dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, masalah ini juga harus diketahui oleh para kepala daerah.
“Kepala daerah dapat menekankan kepada masing-masing instansi untuk segera menangani berbagai permasalahan nyata di masyarakat,” kata Afrizal.