Rantau (ANTARA) – Dinas PUPR Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah memasukkan tujuh perusahaan kontraktor ke dalam daftar hitam karena gagal melaksanakan proyek sesuai target.
“Semua proyek sudah masuk anggaran 2021. Kontrak proyek yang sudah diterminasi itu bidang Cipta Karya, Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga,” kata Kepala Dinas PUPR Tapin Yustan Azidin, Minggu.
Dipastikan, untuk masing-masing lapangan, kendala kontraktor adalah tidak bisa menyelesaikan target, salah satunya karena manajemen yang kurang baik.
Ketua Cipta Karya Fahmi Rizal mengatakan ada empat kontraktor yang masuk daftar hitam.
Berikut gedung yang dikerjakan dan capaiannya hingga Desember 2021 lalu: Kantor Dinas Sosial (34,5 persen), Kantor Pelayanan Satpol-PP dan BPBD (50,3 persen), Kantor Unit Pengadaan Barang dan Jasa (34,34 persen) dan Kantor Bappelitbang (31,54 persen).
Secara total, nilai kontrak pembangunan gedung yang belum selesai itu lebih dari Rp 31 miliar.
“Akan dilelang lagi secepatnya untuk diselesaikan, sudah kami susun anggarannya,” ujarnya.
Kepala SDA Mulkan Adli mengatakan, dua kontraktor masuk daftar hitam karena gagal mencapai target pembangunan DAS Hiyung dan Salak.
“Saat kontrak siring sungai Hiyung diputus dengan nilai kontrak Rp 3,5 miliar baru mencapai 53 persen, sedangkan nilai kontrak lingkar sungai Salak hanya Rp 4,9 miliar yang baru mencapai 75 persen. diberi waktu tambahan, tapi tidak selesai,” katanya.
Selanjutnya Kabid Bina Marga Taufik Hidayat mengatakan, di bidangnya ada satu proyek yang belum selesai yakni pembangunan tugu Adipura senilai Rp. 3,5 miliar.
“Pekerjaan baru mencapai 48,6 persen, penambahan waktu sudah diberikan tapi belum selesai. Sesuai aturan dan kebijakan, kontrak diputus,” ujarnya.
Dari ketiga kepala lapangan tersebut, disebutkan bahwa perhitungan capaian proyek berdasarkan penilaian Pejabat Pembuat Komentar (PPK) dan tim.
Akibat ketidakmampuan itu, perusahaan kontraktor yang masuk daftar hitam tidak bisa mengikuti tender proyek pemerintah di daerah mana pun selama satu tahun, mulai dari laporan hingga sistem informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.lkpp.go.id).
Baca juga: Pembangunan Gedung Baru RS Datu Sanggul Tapin Selesai