BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Rapat Koordinasi Inspektur Daerah (Rakor) Seluruh Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah, secara daring di Mess Negeri Dipa Amuntai, Rabu (25/1/2023).
Turut hadir Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, Kajari HSU Agustiawan Umar, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H Adi Lesmana, Plt Inspektur HSU, Syahriadi, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Rakor diawali dengan penandatanganan kerjasama antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu juga dilakukan panel diskusi terkait pengawasan pengelolaan APBD dan ditutup dengan launching aplikasi APIP Lapor.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian meminta agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Untuk mencapai hal tersebut, saat ini kita memiliki modal APBN dan APBD yang perannya dibelanjakan untuk memikat swasta.
“Pengeluaran APBN dan APBD harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien dengan sebaik mungkin. Agar efektif dan efisien harus benar-benar dijaga agar tidak bocor dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujarnya.
Tito menegaskan, APH bisa masuk jika ada pelanggaran yang dilakukan dan APIP juga bisa masuk karena berperan dalam penegakan aturan administrasi dan pidana.
APIP masuk agar program tepat sasaran dan agar anggaran ini benar-benar sesuai, tepat sasaran, efektif dan efisien dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu kesepakatan yang dibangun merupakan upaya untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara APIP dan APH dalam implementasi masing-masing poin MoU yang baru saja ditandatangani.
Adapun Plt Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, dari yang dibahas dalam rapat koordinasi, diketahui bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk lebih meningkatkan pengawasan daerah dan kerjasama antara APIP dan APH.
Hal ini agar pengawasan di daerah lebih efektif yang pada akhirnya bermuara pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di HSU
“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa mencegah penyimpangan di daerah,” ujarnya. (aol)