Jakarta –
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI hari ini. Dalam penyampaiannya, Ketua BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan beberapa skenario untuk keberlangsungan keuangan haji.
Fadlul menyampaikan jika 2030 jumlah jemaah haji di Arab Saudi diprediksi sampai 10 juta. Masjidil Haram dan Nabawi bahkan akan dilakukan perluasan untuk mengimbangi jumlah jemaah yang meningkat.
“Diasumsikan jumlah dari jemaah haji itu akan meningkat sampai dengan 2030 diperkirakan 10 juta (jemaah haji) tahun 2030,” kata Fadlul dalam RDP bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, (21/3/2023).
Ia mengatakan dengan kenaikan jumlah kuota, maka diharapkan akan ada penurunan waktu tunggu bagi jemaah di Indonesia.
“Maka yang menjadi tantangan ke depan, dengan asumsi jumlah kuota total itu memang diharapkan akan ada penurunan waktu tunggu yang diprediksi akan kembali meningkatkan calon pendaftar haji,” tutur Fadlul.
Fadlul menyebut untuk saat ini BPKH sedang melakukan eksplorasi. Dia menyebut langkah BPKH ke depan bisa saja mengganggu keberlanjutan haji Indonesia.
“Saat ini kemungkinan BPKH jika masih akan bertahan seperti ini, akan berpotensi mengganggu sustainability haji Indonesia. Dengan kondisi saat ini, jika setoran kenaikan masih terbatas seperti tahun belakangan, maka kebutuhan nilai manfaat juga meningkat,” ujarnya.
BPKH memberikan beberapa skenario untuk keberlangsungan dana manfaat. Salah satunya dengan menaikkan setoran awal per lima tahun hingga mencapai Rp 50 juta di 2038.
“Jika BPKH dapat menghasilkan nilai manfaat yang double digit tentunya perlu ada beberapa asumsi dan dukungan yang diperlukan agar apa yang diharapkan dapat tercapai,” tutur Fadlul.
“Jadi asumsinya ada beberapa asumsi makroekonomi yang nanti akan kami sampaikan, di mana biaya operasional maksimum 5 persen dari nilai manfaat tahun sebelumnya,” tutur Fadlul.
Ia juga menyebut skenario dana kemaslahatan 95% dari nilai manfaat Dana Abadi Umat. Fadlul juga menyampaikan skenario setoran awal naik setiap 5 tahun bagi jemaah.
“Setoran awal naik setiap 5 tahun hingga Rp 50 juta sampai dengan tahun 2038,” pungkasnya.
(dwr/eva)