Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT mencapai 188.015 orang. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Jelita Tanjung pada Jumat malam, 20 September 2024. Rapat pleno tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada mendatang.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tabalong, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan tim pemenangan pasangan calon (paslon), serta sejumlah instansi terkait. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keakuratan data pemilih yang ditetapkan dalam rapat tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil penetapan DPT ini meliputi pemilih yang tersebar di 131 desa dan kelurahan di Kabupaten Tabalong, dengan total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 550 TPS yang tersebar di 12 kecamatan. “Hasilnya telah ditetapkan, dengan total pemilih yang tersebar di 131 desa dan kelurahan, serta jumlah TPS sebanyak 550 di 12 kecamatan,” ujar Ardiansyah saat memberikan pernyataan resmi dalam rapat pleno tersebut.
Ardiansyah juga menjelaskan bahwa sebelum DPT ditetapkan secara final, pihak KPU telah menerima berbagai masukan, saran, serta tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Tabalong, maupun dari masyarakat luas. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercantum dalam DPT sudah valid dan mencakup seluruh masyarakat yang berhak memberikan suaranya. “Jajaran Bawaslu telah menyampaikan data-data kepada KPU, lengkap dengan dokumen pendukung terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun pemilih baru yang belum terdaftar,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Ardiansyah menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada pemilu serentak sebelumnya, jumlah pemilih pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan lebih dari seribu orang. Pada pemilu serentak yang lalu, jumlah DPT tercatat sebanyak 186.424 orang, sedangkan pada penetapan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 188.015 orang. “Kenaikan jumlah pemilih mencapai sekitar 2.000 orang,” tambah Ardiansyah.
Diketahui, dari total 188.015 pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT tersebut, tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong, yang mencakup 131 kelurahan dan desa. Jumlah TPS yang akan digunakan adalah sebanyak 550. Jika dilihat berdasarkan gender, jumlah pemilih laki-laki yang tercatat adalah sebanyak 94.159 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 93.857 orang. Data ini menunjukkan keseimbangan yang cukup merata antara jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di Kabupaten Tabalong.