Bertempat di Aula Penundaan Benteng Kantor Bupati Balangan, Selasa (30/08/2022). Rapat koordinasi membahas rekayasa lalu lintas terkait jembatan rusak di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Pasi Intel Kodim 1001/HSU-Balangan Cba Kapten Virgo Eviryansyah, SH mewakili Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja S.Sos, MIPol hadir dalam pertemuan tersebut.
Dipaparkan oleh Pasi Intel, terkait kondisi jalan dan volume jalan terkait masalah manajemen rekayasa lalu lintas nantinya
Seperti diketahui, pada Desember 2021, ada sejumlah ormas di masyarakat yang menolak volume jalan dan kondisi jalan di Kabupaten HSU.
“Dimana pada saat itu truk roda 6 lebih banyak melintas di jalan HSU, sehingga beberapa ormas dan masyarakat menolak adanya muatan yang melintas di jalan Kabupaten HSU,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, terutama terkait kondisi jembatan yang saat ini rusak, nantinya dimungkinkan akan dilakukan rekayasa yang salah satunya akan melewati HSU Kabupaten.
Terkait hal ini, tidak boleh ada keberatan dari masyarakat, dan kami mengantisipasi konflik sosial yang disebabkan oleh kondisi jalan yang cukup padat dan kecil, ditambah dengan kondisi arus lalu lintas yang dialihkan oleh kendaraan, terutama roda enam.
Sarannya perlu ada sosialisasi dari dinas terkait kepada masyarakat, kemudian ada penambahan petugas di titik-titik rawan.
“Kodim siap membantu Pemda dalam sosialisasi bersama kepada masyarakat terkait penutupan jalan tersebut karena masih banyak titik rawan yang belum terkondisikan,” ujarnya.
Sekda Balangan H. Sutikno mengatakan sebenarnya kerusakan jalan sudah sampai ke Jakarta bahkan kementerian dan DPR RI sudah membahasnya beberapa waktu lalu, namun yang perlu dibenahi adalah kondisi terkini di lapangan.
Saat ini Balangan dalam keadaan perbaikan jalur alternatif yang saat ini juga sulit dilalui kendaraan berat, bahkan ada satu tempat yang sama sekali tidak bisa dilalui karena masih ditutup karena masih dalam tahap pembangunan, jalur lain tidak memungkinkan karena kondisi. jalan juga rusak parah.
“Dampak penutupan jembatan yang kita tahu akses yang paling ideal saat ini adalah jembatan Paringin untuk menghindari kemacetan lalu lintas angkutan berat di tiga kabupaten berbeda,” ujarnya.
Dalam hasil kesepakatan rapat, pengaturan pengalihan arus semen dan angkutan barang lainnya dengan melibatkan asosiasi angkutan, dan pemasangan rambu atau papan peringatan bagi pengguna jalan menjadi tanggung jawab instansi masing-masing.
Selanjutnya mengenai kegiatan teknis akan diserahkan kepada instansi yang berwenang, mengatur arus lalu lintas angkutan jalan satu jalan alternatif dengan tetap memperhatikan batas tonase sesuai ketentuan yang berlaku, melewati HSU Tabalong (Melewati jalan Kelua). dan HST (Pantai Hambawang) pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 pagi.
Penataan arus lalu lintas ke jalan alternatif 2 dengan tetap memperhatikan batas tonase sesuai ketentuan yang berlaku melewati Paringin Lampihong Mampari dan Guntung-Lampihong Mampari
Mengusulkan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat daerah untuk dilakukan rekayasa lalu lintas angkutan di bawah maksimal 8 ton untuk mengalihkan jalur selama dilakukan pekerjaan perbaikan jembatan Paringin.
Turut hadir, Sekda Balangan mewakili Bupati, Ditlantas Polda Kalsel, Dandim 1001 HSU-Balangan diwakili Intel Pasi, Kadis Perhubungan Provinsi Kalsel, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Kepala Dishub Balangan , Kepala Dinas Perhubungan HSU, Kepala Dinas Perhubungan HST, Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Kepala Dinas PUPR Balangan, Kasatlantas Balangan, Kasatlantas HSU Kabupaten, Kasatlantas HST, Kasatlantas Tabalong, Kepala BPTD XV Kalsel, Kasatker PJN Wilayah II Kasatker P2IN Kalsel, PPK Kalsel.