AMUNTAI – Plh. Bupati Hulu Sungai Utara Zakly Asswan menyampaikan tanggapan Kepala Daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara di Ruang Rapat Paripurna lt .II pada Senin (31/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh 21 pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Plt. Asisten Kepala Badan, Kantor dan Bagian serta undangan lainnya. Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari mengucapkan selamat hari Sumpah Pemuda dan juga memberikan semangat berjuang kepada kontingen atlet olahraga Kabupaten HSU yang akan bertanding pada Porprov XI Kalsel yang akan dilaksanakan di HSS Kabupaten.
Plh. Bupati Hulu Sungai Utara Zakly Asswan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan fraksi DPRD Hulu Sungai Utara antara lain untuk menjaga sinergi prioritas dan sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat .
Sinkronisasi kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD 2023 terkait dengan isu strategis, tema pembangunan, dan prioritas pembangunan. Terkait acuan dalam penyusunan RAPBD 2023, APBD 2023 mengacu pada RKPD 2023, dan RKPD 2023 mengacu pada RPD 2023-2026.
“Terkait evaluasi RPJMD, kami sampaikan bahwa dalam setiap penyusunan RKPD selalu disertai dengan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, dengan data yang disajikan tahun N-2 (N minus 2), artinya dokumen yang disiapkan adalah tahun 2023,” katanya.
Lanjutnya, RKPD 2023 dilengkapi dengan data capaian kinerja hingga tahun 2021 yang merupakan capaian kinerja RPJMD tahun keempat. Dari sisi periodisasi, belum bisa dikatakan tercapai atau tidaknya RPJMD periode 2017-2022, karena belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Hingga tahun ini belum ada evaluasi capaian kinerja RPJMD, dan evaluasi baru akan dilakukan pada tahun 2023,” ujarnya.
“Persoalan pemenuhan Belanja Wajib (Wajib Belanja). Berkaitan dengan itu, seperti yang kami sampaikan dalam RAPBD 2023, kami telah memenuhi alokasi untuk dana pendidikan, kesehatan dan dana desa yaitu alokasi untuk Pendidikan sebesar 20,10 persen, alokasi untuk kesehatan 36,68 persen, dan alokasi ADD 12,75 persen,” ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk Belanja Infrastruktur hanya bisa dianggarkan sebesar 6,10 persen. Hal ini disebabkan masih adanya beban yang ditanggung Pemda yaitu untuk pembayaran bunga dan cicilan pokok utang pada tahun anggaran 2023.
“Terkait target penanggulangan kemiskinan tahun 2023, kami menargetkan penurunan angka kemiskinan berdasarkan RPD 2023-2026 sebesar 6,73 persen dengan pagu anggaran sekitar Rp 69 miliar yang tersebar di berbagai SKPD, dengan berbagai program dan kegiatan.
Pemda optimistis bisa mencapai target tersebut, karena Pemkab HSU sudah mendapatkan data Target Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara by name by address. Berdasarkan data tersebut, program dan kegiatan pengentasan kemiskinan ke depan akan lebih fokus dan tepat sasaran.
“Dalam upaya pengentasan kemiskinan, kami akan melakukan berbagai upaya perlindungan sosial, termasuk memberikan stimulan bantuan sosial, menyasar keluarga miskin dari berbagai SKPD terkait,” ujarnya.
Foto: dok. kode diskominfo HSU
Ia juga menjelaskan, dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin, kami memberikan bantuan sosial berupa pemberdayaan sosial berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
“Kegiatan program prioritas yang mendukung fokus tematik dalam APBD 2023 antara lain pemberian bantuan UEP berupa jukung, bahan baku anyaman purun, mesin perahu tempel atau mesin CIS, dan upaya perlindungan sosial seperti Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni, ” dia berkata.
Ia menambahkan, BLT BBM yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui PT Pos Indonesia menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Pemerintah daerah bekerjasama dengan pemerintah pusat berupa pemberian BLT perubahan APBD, menyasar KPM yang terkena dampak kenaikan BBM dan mengantisipasi dampak inflasi dengan menyalurkan BLT kepada masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos PKH, BPNT dan Desa Dana BLT,” katanya.
Adapun langkah-langkah strategis yang dilakukan antara lain bantuan perlindungan sosial seperti PKH dan Program Sembako/BPNT, beberapa KPM melalui alokasi APBD Kabupaten diberikan bantuan pemberdayaan sosial dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat miskin.
Ikuti Berita Okezone di berita Google
(Wul)