Tabalong, InfoPublik – Disdukcapil Tabalong kembali memberikan layanan perekaman E-KTP penjemputan bola untuk sekolah-sekolah di Tabalong, Kamis 23 Februari 2023. Penjemputan bola kali ini menyasar ratusan siswa di SMA Negeri 2 Tanjung.
Sebanyak 200 siswa SMA Negeri 2 Tanjung yang berusia 16 hingga 17 tahun ditargetkan melakukan pencatatan KTP Elektronik melalui layanan antar jemput ini.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabalong menggelar penjemputan bola sebagai upaya percepatan pencatatan KTP elektronik bagi pemilih pemula untuk Pemilu 2024 mendatang.
Rowie Rawawatianice, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong menjelaskan, penjemputan biola merupakan bentuk pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat.
“Jadi pencatatan ini memang target utamanya adalah pemilih pemula, pemula yang berusia 17 tahun, ada juga yang berusia 16 tahun ingin menuju 17 tahun, itu yang kita targetkan. Mereka yang memperbarui KTP atau lain-lain, tolong berikan semua dokumen, bukan hanya KTP,” kata Rowie.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Tanjung Hamsyarudin menyambut baik pencatatan KTP dengan sistem jemput bola. Ia menilai layanan ini sangat membantu warga SMAN 2 Tanjung dalam tertib administrasi.
“Atas nama seluruh warga SMA 2 Tanjung kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah melaksanakan penjemputan dan pencatatan dokumen kependudukan untuk anak kami yang berusia 16 tahun dan 17 tahun yang belum memiliki dokumen kependudukan khususnya KTP ,” dia berkata.
Tidak hanya melayani pencatatan KTP elektronik, pada kesempatan ini Disdukcapil juga menyediakan layanan aktivasi KTP digital dan layanan perbaikan data kependudukan bagi keluarga dan pemegang kartu KTP.
Sekadar diketahui, sebanyak 6.383 siswa berusia 16 hingga 17 tahun menjadi sasaran pencatatan KTP Elektronik oleh Disdukcapil Tabalong.
Sasaran santri dibagi menjadi 3 kategori, yaitu 5.289 santri terdaftar di Dapodik, 1.094 santri non Dapodik atau dalam lingkup pesantren dan 7 kategori umum. (MC Tabalong/Maria Ulfah)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id