BANJARBARU – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Rudy M Harahap menyoroti realisasi belanja Pemprov Kalsel.
Dia pesimis anggaran dari APBD 2022 bisa dibelanjakan. “Kemungkinan besar tidak seratus persen,” katanya kepada Radar Banjarmasin kemarin (28/12).
Sebab hingga 30 November, dari anggaran belanja sekitar Rp 7,7 triliun, baru terserap 78,25 persen.
“Mudah-mudahan di sisa waktu, sisa anggaran bisa cepat terserap,” harapnya.
Jika realisasi belanja tidak mencapai 100 persen, kata Rudy, maka pemerintah daerah berisiko besar tidak mendapatkan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat.
“Karena DID dilihat dari kinerja daerah, maka salah satu indikator kinerja daerah adalah percepatan belanja daerah,” ujarnya.
Selain pemerintah provinsi, ia juga menyoroti penyerapan anggaran beberapa pemerintah kabupaten. “Ada empat daerah yang penyerapan belanjanya di bawah 60 persen pada 30 November,” jelasnya.
Keempat daerah tersebut adalah Kotabaru yang hanya terserap 59,65 persen, Balangan 56,22 persen, Tapin 55,99 persen, dan Hulu Sungai Utara (HSU) 55,31 persen.
BPKP telah memberikan perhatian kepada pemerintah kabupaten tersebut, agar mereka berusaha lebih keras untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
Karena penyerapan APBD sangat berpengaruh terhadap perbaikan dan pemulihan perekonomian daerah pasca pandemi.
“Selain itu, APBD penting untuk mengatasi dampak inflasi terhadap masyarakat miskin,” ujarnya.
Disinggung penyebabnya, Rudy mengatakan pemerintah setempat menghadapi kendala. Salah satunya karena pembatasan pembelian produk impor dalam program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
“Dimana beberapa barang tidak tersedia sebagai substitusi di dalam negeri. Jadi sulit menggunakan anggaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Akuntansi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Idris berharap penyerapan anggaran Pemprov bisa di atas 90 persen.
“Hitung-hitungan kami kemungkinan 95 persen,” katanya.
Namun, Idris enggan membeberkan berapa persen anggaran belanja yang terserap hingga Desember ini.
Dia berjanji akan membuka data pada awal Januari. “Kalau sesuai ketentuan, 30 Desember tutup buku. Jadi biasanya data sementara sebelum diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tanggal 10 Januari bisa didapatkan,” pungkasnya. (ris/gr/fud)