Aksi massa LSM Forpeban dan IPPI terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalsel (Kalsel) dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Senin (23/05). /2023).
Aksi massa tersebut disambut baik oleh Bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Dinjaya selaku koordinator aksi massa menyampaikan beberapa permasalahan yaitu adanya dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen kader dan pendamping yang diduga tidak sesuai ketentuan atau penuh kecurangan, (diduga ada kader/pengiring fiktif).
Bahkan diduga perekrutan kader dan pendamping dikendalikan atau diintervensi oleh Timses Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).
Menurut Dinjaya, dugaan tindak pidana korupsi itu diketahui dari kejanggalan/ketidaksesuaian sekitar Rp. 575 juta, atas hasil audit penggunaan APBD HST pada Dinas Kesehatan HST yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Dia menegaskan, meski sudah ada lembaga untuk mengembalikan uang lebih bayar ke kas daerah, hal itu tidak akan menghentikan proses hukum dan harus terus berjalan.
Penyimpangan/kejanggalan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Wilayah Kalimantan Selatan sebesar kurang lebih Rp. 575 juta dalam penggunaan HST APBD di Dinas Kesehatan dapat dijadikan entry point/bukti awal untuk mengungkap dugaan korupsi di dinas terkait.
“Untuk itu kami meminta Tim Tipikor Kejaksaan Tinggi Kalsel segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.
“Ada dugaan kuat adanya pelanggaran UU RI No. 31 Tahun 1999 diubah UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor): Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, hal ini dapat merugikan keuangan negara. Kami berharap laporan dugaan ini dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Agung Pamungkas, SH, MH, sebagai Koordinator Intelijen dan Roy Arland, SH. MH, sebagai Plh. Kepala Penkum didampingi Nazeni Rahman, selaku Kabag Humas pada Asisten Intelijen Kejati Kalsel, saat menerima pengunjuk rasa mengatakan Kejaksaan Tinggi Kalsel siap menerima dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh LSM Forpeban dan teman-teman, mereka akan mempelajarinya terlebih dahulu.