Pengumuman Penyusunan Dokumen Amdal Rencana Pertambangan PT Bumi Alam Seraya Untuk Jenis Komoditas Mineral Bukan Logam Tertentu Dan Sarana Pendukungnya Di Kecamatan Juai Dan Awayan Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan
BANJARMASIIPOST .CO.ID – PT Bumi Alam Seraya (BASR) merupakan perusahaan pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan berlokasi di Kecamatan Juai dan Awayan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Saat ini, BASR memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) No. 881/1/IUP/PMDN/2021 tanggal 02 September 2021 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Untuk Jenis Komoditas Mineral Bukan Logam Tertentu.
Saat ini BASR berencana untuk melakukan usaha pertambangan dan pembangunan infrastruktur untuk jenis komoditas mineral bukan logam tertentu di atas lahan seluas + 1000 Ha.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2021 diketahui bahwa pertambangan mineral bukan logam atau batuan dengan luas > 200 Ha wajib menyusun dokumen AMDAL.
Melalui dokumen ini akan dilakukan pengkajian terhadap berbagai potensi dampak penting yang mungkin terjadi selama tahapan rencana kegiatan terhadap aspek geo-fisik-kimia, biologi, sosial dan kesehatan masyarakat.
Diharapkan melalui dokumen AMDAL, rencana kegiatan dapat memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif pada seluruh tahapan kegiatan BASR.
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 30 ayat 4, tentang pengumuman rencana usaha dan/atau kegiatan melalui media massa, mulai hari ini BASR mengumumkan rencana kegiatan tersebut dan mengharapkan saran, masukan dan tanggapan dari masyarakat sebagai bahan kajian dan kajian dalam proses penyusunan AMDAL selanjutnya.
Batas waktu penyampaian saran, masukan dan tanggapan adalah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini.
SARAN, UMPAN BALIK DAN TANGGAPAN
dikirim ke:
PT Bumi Alam Seraya (BASR)
Alamat: Plaza Asia Lt. 23, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59, Kel. Senayan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12190 Telp/Fax. : (021) 51402300 / (021) 25533000 / (021) 25533061
Email : [email protected]
Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Alamat : Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 6 Wing C, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Kel. Senayan, Kec. Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta 10270 Telp//Fax:
(021) 5705090 / (021) 5705090
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan
Alamat :
Jl. Kawasan Perkantoran Bangun Praja Pemprov Kalsel, Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel 70732 Telp./Fax. : (0511) 6749241
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan
Alamat : Jl. Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, 71662
Telp/Faks. : (0526) 2094098