Lee Jung-hee akan berulang tahun yang ke-60 pada tahun depan. Namun, pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk tidak lagi menggunakan sistem penghitungan usia secara tradisional mulai hari Rabu (28/6), membuat usia perempuan paruh baya asal Seoul itu menjadi lebih muda satu tahun – dan ia sangat senang.
Korea Selatan adalah negara Asia Timur terakhir yang secara resmi menggunakan metode penghitungan usia tradisional. Metode tersebut menentukan bahwa bayi yang baru lahir sudah berusia satu tahun, karena masa-masa di dalam kandungan dianggap sebagai tahun pertama kehidupannya.
Di bawah sistem ini, semua orang bertambah usia setiap kali tahun berganti, bukan sesuai tanggal kelahiran mereka. Artinya, seorang bayi yang lahir pada tanggal 31 Desember akan berusia dua tahun pada keesokan harinya, tanggal 1 Januari, menurut usia Korea.
Mulai Rabu, Korea Selatan akan menggunakan sistem internasional yang menghitung usia berdasarkan tanggal ulang tahun seseorang. Ini berarti setiap orang di Korea Selatan secara resmi menjadi lebih muda satu atau dua tahun.
“Rasanya menyenangkan,” kata Lee kepada AFP. “Bagi orang-orang seperti saya yang seharusnya berusia 60 tahun pada tahun depan, perubahan ini membuat Anda merasa masih muda,” katanya sambil tertawa.
China, Jepang, dan bahkan Korea Utara sudah tidak lagi menggunakan sistem tradisional ini sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, sistem ini masih bertahan di Korea Selatan, meskipun negara tersebut semakin berperan dalam panggung internasional sebagai pengekspor K-Pop dan kimchi.
“Pertanyaan tentang umur saya menjadi membingungkan ketika orang asing mengajukannya. Karena saya tahu mereka mengacu pada usia internasional, saya harus menghitung dulu,” kata seorang pegawai kantoran, Hong Suk-min, kepada AFP.
Setelah berpikir sebentar, Hong menjelaskan bahwa ia berusia 45 tahun menurut sistem internasional, dan 47 tahun menurut sistem Korea.
Perubahan resmi dalam sistem penghitungan usia ini tidak banyak berdampak. Banyak fungsi hukum dan administrasi, termasuk usia yang tertera di paspor, usia di mana seseorang dapat dituntut secara hukum sebagai remaja, tunjangan pensiun, dan layanan kesehatan, sudah menggunakan tanggal lahir sebenarnya alih-alih usia Korea.
Pemerintah berharap perubahan ini akan menghilangkan kebingungan, termasuk masalah ketika lansia Korea meyakini bahwa mereka berhak atas pensiun dan tunjangan perjalanan gratis sebelum usia yang sah secara hukum.