Ada desas-desus tentang kebocoran retribusi atau pajak parkir di Banjarbaru. Hal ini diduga karena pengelolaan yang dilakukan oleh Pemko Banjarbaru belum optimal.
****
Bocoran ini disorot oleh beberapa pihak. Salah satunya dari legislatif. Yang mana, sejumlah anggota DPRD mendorong agar Pemko Banjarbaru membenahi sistem pengelolaannya.
Anggota DPRD Banjarbaru, Tarmidi, mendorong Pemko beralih menerapkan sistem parkir elektronik. Atau dalam pemerintahan akrab disebut dengan eParkir.
“Memang harus direncanakan penerapan eParking ini. Karena sejak dulu, retribusi dari pajak parkir menjadi kendala dalam pengelolaan,” kata Tarmidi.
Diketahui, eParkir merupakan pengelolaan tarif parkir secara elektronik bagi pemerintah daerah. Sistem ini juga terintegrasi dengan seluruh bidang atau petugas terkait melalui perangkat monitoring yang dipasang di lokasi parkir.
Tarmidi melanjutkan, eParkir sebenarnya merupakan solusi konkrit. Yang bertujuan untuk menghindari kebocoran. Sebab, dia menilai selama ini masih ada masyarakat yang memanfaatkan pengelolaan sistem perparkiran yang lama.
“Kalau kita lihat, penggunaan eParking langsung masuk ke kas daerah, jadi lebih aman dan tidak perlu memegang uang di tangan,” ujarnya.
Ia sendiri mendorong Dinas Perhubungan Banjarbaru untuk melakukan kajian terkait penerapan eParking di Banjarbaru. Karena baginya ini adalah sebuah terobosan.
“Tentu ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir. Di daerah lain sudah menggunakan sistem itu. Mereka bagus di sana. Jadi, saya sangat mendukungnya,” ujarnya. Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Banjarbaru menjawab bahwa eParking memang sudah dipikirkan dan dipelajari. Hanya saja, tidak disebutkan bisa diimplementasikan dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Adi Royan menjelaskan, pihaknya sangat menyambut baik penerapan eParking. Apalagi katanya di lokasi tertentu di pinggir jalan umum.
“Sampai saat ini kami masih menghitung biaya yang akan muncul jika menerapkan eParking. Karena akan ada penyewaan alat, sistem bagi hasil, langganan internet atau lainnya,” ujar Adi.
Pertimbangan lain yang memberatkan, Adi menyatakan, aspek SDM yang nantinya akan menggunakan alat eParking, katanya, belum bisa diselesaikan.
“Harus ada pelatihan SDM, karena ini sistem baru. Kemudian, kami juga masih menghitung perbandingan biaya yang akan didapat antara sebelum menggunakan eParking dengan nanti,” ujarnya.
Lantas, apakah eParking berpeluang diterapkan pada 2023? Adi melihat dari kesiapan yang ada dan beberapa hal lainnya, kemungkinan besar eParking belum bisa digunakan pada tahun 2023.
“Meski tidak memungkinkan, yang jelas kami di Dinas Perhubungan Banjarbaru akan mengusahakan agar beberapa titik di Kota Banjarbaru menerapkan e-Parking,” ujarnya. (rvn/yn/bin)