TANJUNG, Kontrasonline.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten telah selesai dilaksanakan.
Usulan baik dari tingkat Desa maupun Kecamatan sedang dalam proses input Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk dibahas lebih lanjut sebelum dimasukkan ke dalam rencana kerja (Renja).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Tabalong, Marpi’e mengatakan, total ada 2.428 usulan dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
“Saat ini semuanya sedang dalam proses pengerjaan. Adapun usulan yang sudah diteruskan dan disampaikan ke SKPD pendukung ada sekitar 566 usulan, selebihnya sedang diproses di kecamatan sesuai kesepakatan dalam Musrenbang,” jelasnya kepada Kontrasonline.com, Rabu (22/10). /2).
Marpi’e mengatakan, dari total usulan tersebut, 192 usulan dibatalkan oleh Kades karena SKPD salah sasaran.
Ia mengatakan secara sederhana proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari unsur Musrenbang dimulai dari Musrenbang Kecamatan yang melakukan rekapitulasi seluruh usulan dalam Musrenbang Desa dalam hal dukungan anggaran dari APBD dan APBN. , kemudian Musyawarah Perangkat Daerah, dilanjutkan dengan Musyawarah Perangkat Daerah baru yang diselenggarakan oleh Musrenbang tingkat Kabupaten.
Musrenbang sendiri akan menjadi salah satu elemen dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Ada 4 unsur dalam RKPD yaitu program prioritas Bupati yang tertuang dalam visi dan misi sesuai RPJMD, program prioritas pembangunan dari atas baik dari pemerintah Provinsi maupun pusat, Pokok Pikiran (Pokir) usulan DPRD dan usulan dari Musrenbang” jelasnya.
Marpi’e menambahkan, program prioritas pemerintah di atas, baik di tingkat provinsi maupun pusat, terkait dengan isu-isu strategis.
“Isu-isu strategis ini akan dijabarkan ke dalam program-program untuk kemudian diteruskan ke SKPD terkait. Tahun ini ada sekitar 129 program yang terkait dengan isu-isu strategis,” ujarnya.
“Misi Bappedalitbang adalah mengembangkan perencanaan yang berkualitas. Kalau ditata dengan baik, ada dimensinya, baru bisa dikatakan kualitasnya bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua usulan yang masuk akan tercatat di SIPD.
“Semua masukan akan direkap oleh Bappedalitbang. Saat ini sedang diproses, setelah disahkan akan masuk ke dalam Rencana Kerja (Renja),” imbuhnya.
Sesuai dengan Permendagri nomor 86 Tahun 2017, RKPD Kabupaten ditetapkan paling lambat 1 minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan.
“RKPD provinsi ditetapkan paling lambat minggu ke-4 Juni” pungkasnya. (Boel)