Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Windiasti Kartika mengatakan, ribuan warga kota setempat telah menggunakan aplikasi Super Apps dalam program “Banjarmasin Pintar” atau kota pintar untuk menjangkau berbagai layanan di pemerintahan.
Menurutnya, di Banjarmasin, Senin, super app “Banjarmasin Pintar” hadir sebagai terobosan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengajukan izin usaha, dokumen kependudukan, serta memantau arus lalu lintas di Kota Banjarmasin.
Windi mengungkapkan super apps bisa diunduh oleh masyarakat yang menggunakan sistem Android Playstore.
“Banjarmasin Pintar Super Apps diluncurkan pertama kali pada 23 Juni 2022. Dan dalam waktu dekat, masyarakat yang menggunakan Sistem Operasi iPhone (IOS) sudah bisa mengunduhnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, super app ini merupakan super aplikasi yang mengakomodir seluruh aplikasi pelayanan publik dan pelayanan pemerintahan yang dimiliki oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Misalnya, kata Windi, di aplikasi Banjarmasin Smart terdapat banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk mempermudah pelayanan publik bagi warga Banjarmasin yang membutuhkan.
“Ada aplikasi Baapik, Baapik adalah aplikasi untuk berobat di Puskesmas, dengan super app ini tidak perlu antri di tempat, cukup daftar melalui layanan Baapik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, di super app Banjarmasin Smart juga ada ATCS. Dijelaskannya, ATCS merupakan layanan dari Dinas Perhubungan untuk memantau ruas jalan, arus lalu lintas, melalui CCTV.
“Bagi yang ingin keliling Kota Banjarmasin agar tidak terjebak kemacetan, bisa memantau dulu arus lalu lintas di Super Apps “Banjarmasin Cerdas” yaitu ATCS,” ujarnya.
Windi menambahkan contoh lain, yaitu bagi mahasiswa yang sedang kuliah dan ingin menulis surat penelitian, bisa juga menggunakan Super Apps “Banjarmasin Pintar” di menu Kesbangpol, sehingga mahasiswa tidak perlu repot pergi ke lokasi.
“Mulai dari rumah, izin penelitian sudah bisa kami dapatkan,” jelasnya.
Yang terbaru, kata Windi, ada juga layanan Parak Acil Online, layanan ini digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan sebagainya hanya dengan menggunakan satu smartphone dari masyarakat Kota Banjarmasin.