KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam sehari, Rumah Banjar adalah sebuah bangunan DPRD Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, dua kali didatangi massa pendemo.
Tindakan pertama dimulai dengan LSM Front Anak Nasional Anti Selingkuh (SETENGAH) dan beberapa LSM lainnya berunjuk rasa, Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kemudian disusul sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kalsel yang melakukan aksi sekitar pukul 14.00 WITA hingga sore hari.
Berbeda dengan aksi mahasiswa, massa LSM pimpinan Aliansyah usai melakukan orasi diberi kesempatan memimpin DPRD Kalsel. H Supian HK bagi khalayak untuk menyampaikan aspirasinya di ruang pertemuan Rumah Banjar.
Baca juga: Demo Mahasiswa di DPRD Kalsel: Sorot Banjir Tahunan, Pegunungan Meratus hingga Lubang Tambang
Sementara itu, pada aksi BEM Kalsel, massa mahasiswa disambut dua anggota DPRD Kalsel, Ahmad Yani dan Gusti Abidin, didampingi Sekretaris Dewan Komisioner, Muhammad Jani, di depan Gedung Banjar.
Dua kelompok massa yang melakukan aksi tersebut memiliki aspirasi yang berbeda. Kelompok LSM yang dipimpin oleh Aliansyah itu memaparkan empat persoalan dan aspirasi.
“Kami adakan demo bersama LSM Kalsel tolak PT Jafpa Comfeed Indonesia,” kata Aliansyah.
Empat tuntutan gabungan LSM itu antara lain, pertama, meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang pengaturan dan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk pengangkutan hasil tambang dan hasil perkebunan, dan meminta pihak terkait bertanggung jawab atas pelanggaran yang merajalela. regulasi.
Kedua, meminta Kapolda Kalsel melalui Diskrimum untuk segera menyelesaikan laporan dugaan perampasan tanah yang diduga dilakukan oleh PT Jafpa Comfeed Indonesia, berdasarkan LP/B/249/VII/2022/SKPT Polda Kalsel tertanggal 14 Juli 2022 .
Baca juga: Besok BEM SI Kalsel Kembali Demo DPRD Kalsel!
Ketiga, meminta Polda Kalsel segera mengeluarkan dan menindak perusahaan yang tidak mematuhi aturan penggunaan air bawah tanah tanpa izin, yang diduga dilakukan oleh PT Jafpa Comfeed Indonesia di Desa Tambangulang, Kabupaten Tanah Laut .
Keempat, meminta PT Jafpa Comfeed Indonesia segera mengosongkan lahan SHM 179 AM Chandra Gojali yang saat ini terdapat kandang ayam milik PT Jafpa Comfeed Indonesia.
Sedangkan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan Selatan mengangkat isu nasional dan permasalahan lokal yang terjadi di Kalsel.
Koordinator BEM Se Kalsel Yogi Ilmawan mengatakan, unjuk rasa kali ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Senin (20/2/2023), sehingga tuntutan yang dibawa tidak jauh berbeda dengan unjuk rasa sebelumnya.
“Tuntutannya sama, karena ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya,” kata Yogi kepada canalkalimantan.com.
Tuntutan yang diajukan antara lain terkait dengan pasal-pasal kontroversial yang terdapat dalam KUHAP (Kode kriminal) divalidasi DPR RI beberapa waktu lalu.
Baca juga: Demo Mahasiswa di Gedung Banjar, 55 Wakil Rakyat Seluruh Luar Daerah
Penolakan terkait usulan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI).
Sedangkan isu lokal terkait kerusakan atau longsornya jalan nasional di kilometer 171 di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang hingga saat ini belum diperbaiki secara maksimal.
Dalam aksi yang digelar hingga sore hari itu, mahasiswa juga menyoroti banjir tahunan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalsel dan masalah lingkungan lainnya. (kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: semoga beruntung
Editor: bie