Rumah judi di Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat yang digerebek Polda Kalsel pada Minggu (12/3) sempat membuat khawatir Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel.
Wakil Ketua MUI Kalsel Prof Hafiz Ansari mengatakan arena sabung ayam dan judi dadu tidak hanya mencoreng nama kota, tapi juga provinsi ini.
“Khususnya Kalsel yang dikenal sebagai daerah religi. Dan Banjarmasin yang memiliki semboyan Kota Baiman. Jujur ini memalukan,” ujarnya kemarin (15/3).
Dia ingat, beberapa tahun lalu Kalsel sempat berbangga setelah berhasil menggusur lokalisasi di Banjarbaru. Yang terkenal dengan nama Membatu.
Kini, prestasi itu hilang seketika karena kejadian ini. “Kalau judi tiba-tiba muncul, itu akan mencoreng nama Banjarmasin, bahkan Kalimantan Selatan,” imbuhnya.
Prof Hafiz menegaskan bahwa judi dilarang dalam Al-Qur’an. Tidak ada kompromi. Bagus untuk petaruh, bandar judi, dan penyedia tempat.
“Uang judi yang diberikan untuk memberi makan anak dan istri adalah haram. Apalagi diberikan kepada anak-anak, yang sebenarnya hanya mengarahkan anaknya menjadi penghuni neraka,” kritiknya.
Secara sosial, ia juga memandang perjudian sebagai penyakit masyarakat. Memicu pertengkaran, menyuburkan hutang, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas.
Dia mencontohkan, saat kalah judi, pecandu judi berusaha sekuat tenaga mencari modal. Jika properti sudah terjual habis, bukan tidak mungkin mereka akan mencuri.
“Ini erat kaitannya dengan kriminalitas. Dampaknya sangat buruk bagi kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Lantas apa yang diminta MUI? Dia menjawab, harus ada efek jera dalam menegakkan aturan. Dan jangan membeda-bedakan, kalau benar ternyata ada yang mendukung aparat.
“Jangan hanya menangani korupsi yang dihukum berat. Judi juga harus tegas, katanya.
Selain penegakan hukum yang tegas, ia juga menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah, aparatur dan ulama. “Termasuk media”
Prof Hafiz juga menyinggung soal perdagangan bebas miras ilegal (minol) di Banjarmasin.
“Aturannya sudah ada, tinggal bagaimana penerapannya? Tidak boleh ada pembiaran ketika ada pelanggaran aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Febri, warga Jalan Belitung Darat, meminta agar rumah nomor 01 itu terus dipantau. Jangan sampai setelah digerebek, diam-diam kembali beroperasi.
“Jangan panaskan kotoran ayam. Sebagai warga Belitung, saya malu setelah ada judi dadu dan razia sabung ayam,” katanya. (mof/gr/fud)