BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meresmikan Rumah Produksi Albumin Bumdesma Kayuh Baimbai.
Fasilitas ini terletak di Desa Pal Batu, Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Peresmian pada Jumat (18/11/2022) dilakukan oleh Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BGRM RI, Tris Raditian.
Mendampingi beliau adalah Pelaksana Harian (Plh) Bupati HSU yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Enkripsi (Diskominfosandi) HSU Adi Lesmana.
Saat menyampaikan sambutannya, Tris Raditian mengapresiasi inisiatif empat desa yang terdiri dari Pal Batu, Bararawa, Tampakang dan Sungai Namang dalam mendirikan rumah produksi albumin.
“Terus terang saya sangat mengapresiasi. Jadi memang harapan kita kemarin adalah melakukan revitalisasi ekonomi dan bantuan yang diberikan akhirnya menghasilkan berbagai ide. Dan itu memang harus terjadi desa yang terus bergerak, yang belum ada pernah mengalami hal seperti ini di tempat lain,” ujarnya.
Dengan adanya Rumah Produksi Albumin, semua pihak membutuhkan kebersamaan dan kekompakan dalam mendukung, berkomitmen, berkolaborasi secara aktif dan inovasi masyarakat di kawasan ekosistem gambut Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten HSU.
“Kita harus bersinergi, restorasi ini tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, yang terpenting dilakukan oleh masyarakat sekitar yang tinggal di lahan gambut ini, semoga Bumdesma ini bisa mengembangkan usahanya sehingga membentuk lembaga ekonomi dan kemitraan untuk menjadi lembaga ekonomi yang kuat di kawasan ini,” katanya.
Sementara itu, Plt Bupati HSU yang diwakili oleh Kepala Diskominfosandi HSU Adi Lesmana mengungkapkan Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang BRGM.
Ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat dalam percepatan restorasi gambut dan mangrove.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap program DMPG, pemerintah HSU bersama BRGM juga telah membentuk kawasan perdesaan melalui Perbup Nomor 10 Tahun 2019 tentang penetapan kawasan perdesaan yaitu kawasan perdesaan untuk perikanan, kerajinan dan pertanian,” ujarnya.
Dikatakannya, melalui peresmian Rumah Produksi Albumin Bumdesma Kayuh Baimbai dan Bazaar UMKM Desa Mandiri Peduli Gambut ini merupakan wujud nyata keberhasilan dan pembinaan BRGM melalui Program DMPG.
“Masyarakat harus bisa menjaga dan melestarikan kawasan gambut dan mangrove yang dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan, pertanian dan kerajinan sebagai kawasan pedesaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Lesmana berharap masyarakat dapat bergotong royong menjaga keberlangsungan potensi ekonomi lokal dengan memberdayakan kelompok usaha.
Ini merupakan harapan baru, dalam produksi albumin ikan haruan atau ikan gabus, akibat sumber perikanan air tawar yang terdapat di daerah rawa yang mencapai 89 persen luas wilayah Kabupaten HSU. (AOL/*)