Video pemilik rumah rusak ditabrak tongkang di Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) viral di media sosial. Dalam video yang beredar, sang pemilik menuntut ganti rugi sebesar Rp 800 juta.
Terlihat dalam video tersebut, ada petugas kepolisian dan ada yang memperhatikan kerusakan rumah tersebut. Petugas itu terdengar menanyakan berapa ganti rugi yang dicari korban.
“Berapa banyak yang ingin kamu hilangkan?” kata petugas itu.
“Sekitar Rp 800 (jutaan) Pak. Soalnya kayu ulin, semua lantai kayu ulin,” kata warga tersebut.
Diketahui tongkang tersebut menabrak rumah warga di RT 03, 04, 05 dan 06 Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin pada Sabtu (22/4/2023). Sedikitnya 36 rumah rusak.
Selain rumah warga, tongkang juga menghantam sekitar 50 kelotok milik warga.