Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, meminta agar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) 2022 dapat membantu mendorong pertumbuhan dan kemajuan Kalsel. Sahbirin mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari pimpinan dan anggota dewan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LPPA 2022 yang kini telah disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel hari Rabu, 7 Juni.
Gubernur Sahbirin menjelaskan bahwa LPPA 2022 memiliki 2 fungsi penting, yaitu sebagai landasan yuridis bagi produk kebijakan daerah dan sebagai evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya. Dalam sambutannya, Sahbirin Noor menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan setiap catatan dan saran yang diberikan oleh lembaga legislatif terkait pelaksanaan APBD, baik berupa saran, koreksi, maupun rekomendasi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga akan segera melanjutkan proses penyempurnaan Raperda tentang LPPA 2022.
Pihak Badan Anggaran DPRD juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyelesaikan Raperda tentang LPPA 2022. Namun, mereka juga menambahkan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel.
Dengan disahkannya LPPA 2022 menjadi Perda, diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan dan kemajuan Kalsel serta memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.