RANTAI – Menyambut HUT Kabupaten Tapin ke-57, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Pekan Raya Dukcapil. Kegiatan dibuka oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan. Selasa (15/11/2022).
Dukcapil Fair diisi dengan Pameran Expo, Lomba Mewarnai untuk anak TK dan SD, Penghargaan Dukcapil, Perangkat Desa Terbaik, Kelurahan Terbaik dan Kabupaten Terbaik, yang telah bermitra dengan Disdukcapil Tapin, serta memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rina Indriani mengatakan, Pekan Raya Dukapil tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni pada awalnya menggelar Pekan Dukcapil hanya menggelar satu layanan Adminduk. Terbaik, Perangkat Desa terbaik dan Perangkat Kecamatan Terbaik, yang telah bermitra dengan Disdukcapil Tapin untuk pelayanan adminduk.
Selain itu, juga memberikan layanan informasi kepada masyarakat tentang layanan dan inovasi Dukcapil Tapin dan Layanan Adminduk bagi penyandang disabilitas.
“Mudah-mudahan kedepannya sesuai dengan tema kita, administrasi kependudukan kita wujudkan sejak dini, terutama anak-anak difabel yang dapat memiliki data kependudukan,” ujarnya.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, saya menyambut baik terselenggaranya acara ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan demi tertib administrasi kependudukan bagi warga Kabupaten Tapin.
“Apalagi tahun ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah mulai mengenalkan dokumen kependudukan sejak dini karena anak juga berhak mendapatkan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KIA) anak,” ujarnya.
Selain itu, dia sangat mengapresiasi telah menjadikan penyandang disabilitas sebagai warga prioritas untuk pelayanan administrasi. Hal ini juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan jika ada perubahan data atau kejadian kependudukan, seperti pindah, kelahiran, kematian, perkawinan, dan kejadian lain yang perlu dicatat di Dukcapil,” ujarnya.
Baca juga: Kids Life’s Adventure Park Menyediakan Pendidikan Literasi Digital melalui Kesenangan Tanpa Batas
Ikuti Berita Okezone di berita Google
(Lebar)