BARABAI-Jelang bulan Ramadhan, Polres Hulu Sungai Tengah Polres KAL-SEL gencar melakukan Operasi Peningkatan Operasi Kepolisian (KKYD) dengan sasaran minuman (Miras), Sajam, Ranmor.
Seperti yang dilakukan personel Sat Samapta, Polres Hulu Sungai Tengah melakukan razia terhadap sejumlah pedagang dan peminum dan berhasil mengamankan mereka.
– Honda Beat R.2 Merah tanpa NOPOL.
– Minuman beralkohol :
– Minuman berenergi merk Panter yang dicampur alkohol dimasukkan ke dalam 1 botol tanggung aura
– Red Wine merk Columbus isi 250 ml isi 4 botol full
– Alkohol 95% isi 100 ml isi 9 botol
– alkohol 95% isi 300 ml sebanyak 1 botol.
Rabu (08/03) malam pukul 22.00 WITA hingga 24.30 WITA.
Kasat Samapta Polres Hulu Sungai Tengah IPTU SUPRIYONO menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Kapolres (P2K) Program II Penguatan Harkamtibmas Aktif Mengerahkan Personil Berseragam SAT SAMAPTA POLRES HST, Kami melaksanakan razia penyakit masyarakat / PEKAT untuk DICOPY KONDISI TERITORIAL DI WILAYAH HUKUM POLRES HST Adapun kegiatan tersebut dilakukan oleh Insan Pers. Sat Samapta yang kami pimpin jelas IPTU SUPRIYONO.
Selanjutnya KEPALA SAMATA IPTU SUPRIYONO Menyampaikan Razia Intens Harkamtibmas dan Sosialisasi Dialogis/Sambang oleh Personel Sat Samapta Res Hst.
Patroli wilayah rawan tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Hst.
PROKES menghimbau kepada masyarakat untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19 dengan dibantu oleh 12 (dua belas) Personel Sat dan Samapta dari Polres Hulu Sungai Tengah.
Sasaran dalam operasi ini adalah warung malam di Desa Arang Arang, Kec. Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Siring Park Sulaha, Kecamatan Barabai Darat, Siring Hevea Park, Jl. Hevea, Kecamatan Barabai, serta rumah/warung penjual juga tak lepas dari target IPTU SUPRIYONO yang jelas.
Lebih lanjut IPTU SUPRIYONO mengatakan, Kami mengamankan 7 (tujuh) orang, Ada penjual minuman beralkohol :
1. MA Swasta, 06 Maret 2001 Alamat Desa Banua Budi 01/- Kecamatan Barabai serta yang
Mabuk di tempat umum (warung/taman kota):
2. MRS Swasta, 05 Desember 2004, Alamat Desa Hulurasau 03/02 Kecamatan Pandawan.
3. Mahasiswa MBS, 14 Juli 2008, Alamat Desa Hulu rasau 01/02 Kecamatan Pandawan.
4. MH Swasta, 07 November 2007, Alamat Desa Matang ginalon 02/04 Kecamatan Pandawan.
5. IN Student, 04 Juni 2004, Alamat Desa Hulu rasau 03/- Kecamatan Pandawan.
6. MRM Swasta, 19 Februari 2003, Ds. Murung A. 04/02 Kecamatan Batu Benawa.
7. Mahasiswa MH, 19 September 2005 Desa Murung A. 04/02 Kelurahan Batu Benawa tutup Kapolres Samapta Hulu Sungai Tengah IPTU SUPRIYONO.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP SIGIT HARIYADI SIK, MH Melalui Kabid Humas Polres Hulu Sungai Tengah IPTU Priyadi menyampaikan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah agar tetap kondusif selama bulan Ramadhan.
IPTU Priyadi berharap tidak ada peredaran miras selama bulan Ramadhan, agar umat Islam dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat serta situasi di Wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah aman. Kondusif, tutup IPTU Priyadi.(merah, topeng95brp)
Tampilan Posting:
11