KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Seorang anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ammuntai Kelas IIB dinyatakan positif TBC (tuberkulosis).
Hal itu diketahui setelah dilakukan skrining TB terhadap warga binaan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.HSU).
Pemeriksaan dan penjaringan kesehatan ini wajib dilakukan pada saat Lapas menerima narapidana baru yang pindah, dimana salah satu warga binaan pindah dari Kejaksaan HSU.
Kepala Lapas Amuntai Kelas IIB, Jupri mengatakan, salah satu napi yang terindikasi TB akan diberikan penanganan khusus agar tidak menulari napi lain.
Baca juga: Bertengkar dengan Kerabat, Pria di Pasar Lima, Banjarmasin, Diduga Buang Diri ke Sungai
“Ada satu indikasi tuberkulosis, dan tim medis menyarankan untuk memisahkan narapidana dengan yang lain, kami tempatkan di sel khusus,” kata Jupri, Jumat (20/1/2023) sore.
Jupri mengatakan, pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan terhadap narapidana baru, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh narapidana dalam keadaan sehat.
“Melindungi kesehatan para napi adalah fokus utama kami, sehingga secara berkala tim medis melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Selain itu, ia menegaskan setiap narapidana harus dalam keadaan sehat agar dapat menjalani hukumannya di Lapas hingga masa penahanannya selesai.
Baca juga: Jembatan Sulawesi I dan II Berganti Nama Menjadi Jembatan Masjid Jami Sungai Jingah
Sementara itu, Nina Noviyanti, perawat lapas yang terampil, mengatakan, satu narapidana yang dinyatakan positif TB ditemukan saat tes medis di Kejaksaan HSU.
Saat ini, Syaipul Buhari, Kepala Subbagian Bimbingan dan Pengobatan Masyarakat, telah meminta untuk dapat menjalani masa pengobatan kepada Kepala Mabes Amuntai Kelas IIB.
“Bagi warga yang diduga menderita TBC harus menjalani pengobatan minimal 6 bulan, setiap hari harus minum obat anti TBC. Secara berkala akan kita periksa kembali. Kalau 6 bulan masih positif kita tingkatkan pengobatannya,” jelas Nina .
Sebelumnya, kata Nina, ada dua narapidana yang terindikasi TB dan sudah berobat selama 3 bulan dan dinyatakan sembuh atau berobat lengkap dan hasilnya negatif.
Baca juga: Diresmikan, Jembatan Sulawesi II Senilai Rp 15,3 Miliar Bisa Dilalui
Ia meminta Mabes Amuntai Kelas IIB menyediakan ruangan khusus untuk mengisolasi warga sasarannya. Hal ini dimaksudkan agar TB tidak menular ke narapidana lain.
Selain itu, ia juga mewajibkan untuk selalu menggunakan masker saat berinteraksi dengan orang lain.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : Tuhan
Editor : bie
Dilihat
6
Terkait