“Sedangkan jamaah haji yang berhak lunas 2023 sebanyak 58 orang dibebankan tambahan biaya sebesar Rp24.812.700,26 rupiah,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Tanah Bumbu H. Abdul Hadi, di Batulicin Selasa.
Dia menjelaskan, sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI bahwa, biaya perjalanan haji (Bipih) tahun ini mencapai Rp90.050.637,26 rupiah per jemaah haji reguler.
Bipih yang harus dibayarkan oleh jamaah haji sebesar Rp49.812.700,26 rupiah atau sekitar 55,3 persen dari nilai Bipih tahun 2023.
Sisanya akan dibayar oleh pemerintah melalui dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi atau melalui nilai manfaat sebesar 44,7 persen atau Rp40.237.937,00 rupiah.
Jadi jamaah haji yang berhak lunas 2023 wajib membayar Rp24.812.700,26 rupiah dari sisa setoran awal sebesar Rp25 juta.
Tahapan haji saat ini sudah memasuki tahap proses pembuatan paspor, selanjutnya paspor tersebut akan di bawa ke Asram Haji di Kota Banjarbaru untuk scaner paspor sebagai syarat pembuatan visa.
“Jika semuanya sudah selesai tahapan selanjutnya para jamaah akan di panggil ke Kemenag Tanah Bumbu untuk pengambilan foto dan sidik jari, pasca Bulan Ramadhan akan dilakukan manasik,” ujarnya.
Tahun ini sebanyak 102 jamaah haji yang estimasi diberangkatkan namun untuk kepastian jamaah masih menunggu konfirmasi dari pihak jamaah haji itu sendiri melalui BSI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023