BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Sebanyak 11 pejabat yang terdiri dari 3 asisten dan 8 Kepala Seksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menandatangani kesepakatan kinerja.
Hal itu mereka lakukan dalam acara yang dipimpin Sekda HSS H Muhammad Noor di kantor pemerintahan kabupaten di Kota Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (9/1/2023).
Tujuan ditandatanganinya kesepakatan kinerja ini selain untuk meningkatkan kinerja, juga untuk mencapai hasil kerja masing-masing.
Disampaikan oleh HM Noor, telah ditetapkan target pencapaian kinerja masing-masing.
Baca juga: Bangunan rawan roboh di SDN Rantau Panjang Kabupaten Tanbu masih berdiri, perbaikan tahun 2024
Baca juga: Mardani H Maming Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Diminta Bayar Rp. 118 Miliar Uang Pengganti
Baca juga: Jalan Alternatif KM 171 Satui Segera Aspal, Dinas PUPR Tanbu Anggaran Rp 7 Miliar
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kinerja ini maka para pejabat yang bersangkutan menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai harapan,” kata M Noor usai apel pagi.
Kesepakatan kerja tersebut diprakarsai oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kamidi, tentang Fasilitasi dan Koordinasi Produk Hukum dan Standar Administrasi Pemerintahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, HMK Saputra, tentang Policy Brief Ekonomi dan Standar PBJ.
Asisten Administrasi Umum, Iwan Friady, tentang Nilai AKIP Perangkat Daerah, Inovasi Daerah dan Indeks Kepuasan Pelayanan.
Baca juga: Kejaksaan Tuntaskan Pembunuhan Ibu dan 2 Anak di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Baca juga: Tablig Akbar di Kota Paringin Kalsel Hadirkan Ulama Besar Habib Basim bin Ahmad Al Athos
Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2023 221.000, Kalsel sekitar 130.185 dengan masa tunggu 36 tahun
Kemudian Kepala Bagian Pemerintahan Lothvie Rahmanie tentang Persentase Kelurahan dan Kecamatan Berkinerja Baik dan LPPD Sesuai Standar.
Kepala Bagian Hukum, Fitri, tentang Kualitas Produk Hukum Daerah, Permasalahan Hukum yang Ditangani, dan Produk Hukum Daerah yang Disosialisasikan dan Didokumentasikan.
Kepala Bagian Organisasi Kukok Satrianto tentang Tata Nilai AKIP PD, Fasilitasi Usulan Inovasi, Kesesuaian Fungsi dan Ukuran PD, serta Standar Kompetensi Jabatan Struktural.
Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Eko Harjidi Putra, tentang Kebijakan Strategis Ekonomi dan Pembangunan yang Dimanfaatkan Pimpinan Daerah.
Baca juga: Rakor Silaturahmi Guru Haul ke-18, Sekdaprov Peringatan Tidak Ada Spanduk dan Spanduk Politik
Baca juga: Perkelahian Maut di Kota Tanjung Rema Martapura, Korban dan Pelaku Masih Sepupu
Baca juga: Respon Positif Warga Segera Penyambungan Bus Tayo ke Pesisir Tanahlaut Kalsel
Kepala Seksi PBJ, Mahyuni, tentang Standardisasi Sistem LPSE dan Pengadaan Barang dan Jasa yang Tepat Waktu, Efektif dan Efisien.
Kepala Bagian Umum H Samsudin, SIP Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan, Evaluasi dan Angka Kinerja Setda.
Kepala Bagian Kesejahteraan H Fajar Abdi tentang Pembentukan UPZ Perangkat Daerah dan Usulan Hibah Standar dan Kepala Prokompim Ika Aguspiannor tentang Pelayanan Keprotokolan dan Standar Komunikasi Pimpinan.
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)