TRIBUNTERNATE.COM,BACAN – Kasi Haji dan Umrah Kemenag Halmahera Selatan, Misna Laila Albar mengungkapkan, dari 196 calon jemaah haji (CJH) yang ditetapkan berangkat tahun ini, masih terdapat 92 orang belum lunasi biaya haji.
92 CJH tersebut, namanya masuk dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara 323/KPTS/MU/2023 tentang penetapan kuota haji se-Provinsi Maluku Utara tahun 1444 Hijriah/2023 masehi.
“Dalam 196 jamaah ini ada 92 yang belum melakukan pelunasan. Sementara sudah lakukan pelunasan adalah 104 orang, “ujarnya kepada TribunTernate.com, Selasa (21/3/2023).
Menurut Misna, penetapan pelunasan biaya haji tahun 2023, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana untuk tahun ini dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama, jamaah haji lunas tunda tahun 2020, tidak perlu melakukan pelunasan. Kedua, jamaah haji lunas tunda 2022, harus melakukan pelunasanan dengan biaya sebesar Rp 9 juta lebih. Ketiga, jemaah haji berhak lunas 2023, biaya pelunasannya Rp 23 juta lebih.
“Untuk pelunasan sendiri sementara kita masih menunggu SK penetapan pelunasan dan biaya batas waktu dari Kemenag RI, “jelasnya.
Baca juga: Aming Putuskan untuk Hijrah Jelang Ramadhan: Umur Makin Tua, Semoga Hidup Makin Berkualitas
Misna juga menambahkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, per jamaah sebesar Rp 49 juta lebih. Besaran biaya haji tersebut, di luar dari nilai manfaat yang didapatkan dari pemerintah pusat.
“Jadi total keseluruhannya per jamaah itu Rp 90 juta lebih, tapi dapat subsidi pemerintah sebesar 44,7 persen, sehingga BPIH-nya Rp 49 juta lebih atau 55,3 persen, “pungkasnya. (+)