Foto: Kabag Kesra Setda KSB, H. M. Yusfi Khalid, Amd. Kep., SKM
Sumbawa Barat. Radio Arki – Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST.,M.Si akan menjadi Petugas Haji Daerah tahun 2023, kategori jenis pelayanan umum. Petugas Haji Daerah nantinya akan bertugas membantu jamaah haji asal Kabupaten Sumbawa Barat dalam menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Sumbawa Barat,c kepada arkifm.com di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Adanya Petugas Haji Daerah tahun ini, kata H. Yusfi, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi, dimana Pemerintah Daerah diminta merekomendasikan tiga nama.
“Surat dari Provinsi itu sifatnya mendadak dan harus segera dibalas, sehingga kami tidak ada waktu melakukan seleksi calon Petugas Haji Daerah. Sehingga berdasarkan alur dari provinsi, Bupati diberikan kewenangan mengeluarkan rekomendasi nama,” kata dia.
Terdapat enam nama yang direkomendasikan Bupati, dimana ada dua nama untuk tiga jenis pelayanan. Untuk pelayanan umum ada Amar Nurmansyah, ST.,M.Si dan Sarimin, SH. Pelayanan pembimbing ibadah ada H. Udin Syafruddin, S.Ag dan H. Arief Rahman, S.Pd.I. Terakhir untuk pelayanan kesehatan ada Dr. Hj. Efni Yunita dan Kusnadi, ST.
Lebih jauh, H. Yusfi menjelaskan, penentuan enam nama yang direkomendasikan selain merupakan kewenangan Bupati, juga berdasarkan usulan usulan. Misalnya nama untuk pembimbing ibadah merupakan usulan dari Kemenag, karena harus ada sertifikat sebagai pembimbing ibadah haji. Begitupula dengan jenis pelayan kesehatan, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Sementara untuk usulan nama jenis pelayanan umum, itu kewenangannya Bupati.
“Keenam nama ini selanjutnya diseleksi oleh Provinsi dan itu sudah dilakukan. Hasil seleksinya mengerucut pada tiga nama, yakni Amar Nurmansyah, H. Udin Syafruddin dan Kusnadi yang akan menjadi pendamping haji daerah tahun ini,” ungkapnya.
Sementara terkait pembiayaan petugas haji daerah, kata H. Yusfi, semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, yang dicantolkan di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Sumbawa Barat.
“Anggarannya 300 juta untuk 3 orang pendamping haji daerah. Jumlah tersebut mengacu pada biaya yang dikeluarkan oleh Kemenang, sehingga menjadi dasar dianggarkan sejumlah itu,” jelasnya.
Terkait keberadaan petugas haji daerah 3 orang tahun ini, H. Yusfi berencana akan melakukan pembenahan kedepannya. Dimana ditahun depan akan dibuat standard dan syarat syaratnya. Hal itu dilakukan, agar prosesnya transparan dan orang yang terpilih betul betul sesuai keilmuannya. Bahkan, jika dimungkinkan akan dibuat Perbup terkait Petugas Haji Daerah.
“Untuk tahun ini tentu Petugas Haji Daerah yang berangkat itu kompeten, karena telah diberikan bimbingan teknis oleh provinsi. Nah, kalau kedepan bisa kita buat seleksinya atau bisa juga dalam bentuk reward. Misalnya ada petugas kesehatan yang menjadi tauladan bagi rekan rekannya, sehingga Pemda memberikan reward dan rewardnya itu ibadah haji,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)