Kandangan (ANTARA) – Usai rapat rutin di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dilakukan penandatanganan kesepakatan kinerja antara Sekretaris Daerah (Sekda) dengan pejabat sekretariat daerah.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Sekda HSS, H Muhammad Noor bersama para asisten dan kepala seksi (kepala departemen).
“Dengan penandatanganan ini, saya berharap para asisten dan kepala divisi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu mencapai kinerja sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya, Senin (1/9).
Kesepakatan kerja tersebut dilakukan oleh 11 pejabat yang terdiri dari tiga asisten dan delapan kepala seksi di lingkungan Sekretariat Daerah HSS.
Baca juga: Bupati HSS Hadiri Pelantikan Pengurus MUI Periode Khidmat 2022-2027
Diawali dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kamidi, yang menandatangani kesepakatan kinerja tentang fasilitasi dan koordinasi produk hukum dan standar penyelenggaraan pemerintahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, HMKSaputra tentang ringkasan kebijakan bidang ekonomi dan standar PBJ, Asisten Administrasi Umum, Iwan Friady, tentang nilai AKIP aparatur daerah, inovasi daerah, dan indeks kepuasan pelayanan.
Sementara untuk Kabid, dimulai dari Kabag Pemerintahan, Lothvie Rahmanie, mengenai persentase kecamatan dan kelurahan yang berkinerja baik dan LPPD sesuai standar.
Kepala Unit Hukum Fitri, tentang kualitas produk hukum daerah, permasalahan hukum yang ditangani, serta sosialisasi dan pendokumentasian produk hukum daerah.
Baca juga: Pemkab HSS akan menggelar Rakor mulai tahun 2023
Kabid Organisasi Kukok Satrianto, terkait nilai AKIP PD, memfasilitasi usulan inovasi, PD dengan fungsi dan ukuran yang tepat, serta standar kompetensi jabatan struktural.
Kepala Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Eko Harjidi Putra, tentang Kebijakan Strategis Ekonomi dan Pembangunan yang Dimanfaatkan Pimpinan Daerah.
Kepala PBJ, Mahyuni, tentang standardisasi sistem LPSE dan pengadaan barang dan jasa yang tepat waktu, efektif, dan efisien, Kepala Bagian Umum H. Samsudin, tentang skor perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian kinerja Sekretariat Daerah.
Selanjutnya Kabag Kesra, H. Fajar Abdi tentang pembentukan UPZ di perangkat daerah dan usulan hibah standar, terakhir Kabar Prokopim Ika Aguspiannor, tentang standar pelayanan keprotokolan dan komunikasi pimpinan.