MADINAH – Badan Presidensi Umum Urusan Masjid Nabawi telah menetapkan tanggal pengelompokan jamaah haji Al-Rawdah Al-Sharifah selama bulan suci Ramadhan.
Badan itu mengatakan bahwa jamaah yang memegang izin Al-Rawdah Al-Sharifah adalah orang-orang yang dapat mengunjungi dan berdoa di dalamnya.
Pihaknya mengklarifikasi bahwa tanggal yang ditetapkan hanya untuk hari pertama Ramadhan hingga tanggal 19 bulan suci.
Pengelompokan laki-laki di Al-Rawdah Al-Sharifah akan dimulai dari pukul 02:30 hingga sholat Subuh, kemudian, dari pukul 11:30 hingga sholat Isya.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.