TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU- Kecelakaan maut yang terjadi di Desa Sungai Rutas, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu menewaskan seorang ibu dan seorang anak.
Pelaku atau pengemudi mobil putih Cayla yang sempat kabur usai menabrak kedua korban, Kamis (26/1/2023) malam, akhirnya ditangkap.
Pengemudi mobil berinisial R diamankan warga setelah berkendara sekitar 15 km dari titik kejadian, tepatnya di kawasan Kecamatan Tapin Tengah.
Kapolsek Tapin AKBP Ernesto Saiser menyampaikan melalui Kasatlantas AKP Imam Suryana, atas kejadian yang merenggut nyawa dua ibu dan anak tersebut, sopir ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait kejadian tersebut, keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian,” kata Imam, Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Pria Diduga ODGJ Tewas Tabrak Gambut di Kabupaten Banjar
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, seorang wartawan tewas di tempat di Kabupaten Sungai Raya Hulu Sungai Selatan
Dia juga mengatakan, berdasarkan identifikasi polisi, diduga ada unsur kelalaian dari pengemudi mobil JR DA1201 saat melaju dengan kecepatan di atas rata-rata.
Kronologi kejadian bermula saat mobil Cayla yang dikemudikan R melaju kencang dengan lampu panjang menyilaukan sekitar pukul 23.00 WITA.
Kendali sudah bergeser ke kanan dan pada saat yang sama korban Rd yang mengendarai mobil Honda Beat sedang menggendong istri dan anaknya yang masih berusia 9 tahun.
“Karena jaraknya terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Semua itu diakui oleh pengemudi,” kata Imam.
Akibat kejadian tersebut, anak Rd dan istrinya meninggal dunia saat hendak dirawat di Puskesmas CLS.
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Pria Meninggal di Depan Terminal Handil Bakti, Kurang Cahaya dan Lubang
Baca juga: Kecelakaan di Kalsel, Diduga Jadi Korban Tewas Tabrak Lari Lansia di Pinggir Jalan Anjir Muara
Atas kejadian tersebut, R juga dikenakan Pasal 312 Jo 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
“Untuk saat ini tersangka masih kita amankan di Polres Tapin. Proses penahanan belum dilakukan karena masih dalam pemeriksaan. Mungkin dalam satu atau dua hari ke depan akan kita tentukan,” pungkas Imam.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kecelakaan di Kalsel – Kabur Puluhan Kilometer, Pelaku Tabrak Lari di Rutas Sungai Tapin Terjamin,