Setelah sempat saling melaporkan, perseteruan antara seorang Guru SMP dan mantan Kepala Dinas akhirnya berakhir dengan damai. Murniasih, seorang Guru SMP, dan Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Tahroni, dipertemukan dalam sebuah mediasi yang diselenggarakan oleh Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dan Pemerintah Kabupaten Brebes pada Selasa, 16 Mei 2017 di ruang gedung KPT Brebes.
Sekretaris JPKP DPW Jateng, Agung, menyatakan bahwa persoalan yang sempat memunculkan laporan kepolisian akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan saling mencabut laporan. “Kami dari JPKP pada intinya berharap persoalan itu bisa diselesaikan dengan arif dan bijak, dan dari hasil diskusi kami sepakat akan diselesaikan dengan kekeluargaan. Laporan rencana akan dicabut semua dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Staf Ahli Bupati, Eko Supriyanto, menegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melakukan tabayun dan mencabut laporan yang telah disampaikan ke polisi. “Ini kan persoalan personal, jadi nanti kita upayakan pertemuan secara kekeluargaan,” kata Eko. Pada intinya, pihak Ibu Murniasi dan JPKP berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan Arif bijak dan kekeluargaan.
Diketahui perselisihan antara Murniasih dan Tahroni bermula pada tahun 2017 ketika Murniasih menjabat sebagai kepala SMP 7 Brebes dan Tahroni menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes. Pada saat itu, muncul isu dugaan korupsi yang dilakukan oleh Murniasih sehingga terjadi aksi demo oleh sejumlah murid dan wali kelas.
Murniasih menganggap bahwa aksi demo tersebut ditunggangi, sehingga dirinya menuduh pimpinannya dalam hal tersebut. Dari dugaan tersebut, saling melaporkan antara Murniasih dan Tahroni pun terjadi. Murniasih melaporkan mantan pimpinannya karena dugaan korupsi, sedangkan Tahroni melaporkan Murniasih dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan melanggar undang-undang ITE karena diduga melakukan pencemaran melalui media sosial.
Kemudian, Murniasih kembali melaporkan mantan pimpinannya bersama salah satu guru yang diduga melakukan pencemaran nama baik pada aksi demo yang terjadi pada tahun 2017. Konflik yang semakin memanas akhirnya melibatkan JPKP dan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk melakukan audensi dan mediasi yang menghasilkan kesepakatan kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, Tahroni tidak hadir dan diwakilkan oleh Hendrik, salah satu keluarganya. Eko Supriyanto mengatakan bahwa tahap selanjutnya adalah melakukan pertemuan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan arif dan bijak. Murniasih menyatakan kesiapannya untuk melakukan tabayun, saling meminta maaf dan mencabut laporan secara bersama-sama dengan Tahroni. Perseteruan antara keduanya akhirnya berhasil diselesaikan dengan kekeluargaan dan saling mencabut laporan yang telah disampaikan ke polisi.