INNA lillâhi wa innâ ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan. Ini setelah, ketua telah meninggal dunia dan menghadapi hari Allah SWT.
KETUA KPU Kalsel Sarmuji menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 10.30 WITA, setelah dirawat di RS Ratu Zalecha, Martapura.
“Dulu almarhum Sarmuji memang sakit karena gula darah tinggi. Ia sempat dirawat di RS Pelati Insansi, kemudian dipulangkan ke rumah. Namun akhirnya kembali ke rumah sakit, tepatnya di RS Ratu Zalecha,” kata anggota KPU Kalsel, Edy Ariansyah. tracerekam.comSabtu (11/2/2023).
BACA: Jelang Pensiun 10 Bulan, Sekretaris KPU Kalsel Pindah Tugas ke Sumsel
Bagi Edy, sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai penyelenggara pemilu periode 2018-2023 tepatnya pada 24 Mei 2023, ternyata kabar duka tersebut cukup mendadak dan sangat mengejutkan.
“Hari ini, sudah menjadi duka dan kenangan kita, selamat tinggal rekan kita Sarmuj. Semoga amal dan ibadahmu menjadi berkah di perjalanan selanjutnya. Mohon doanya Bang Sarmuji, semoga husnul khatimah, Alfatihah,” kata Edy Ariansyah yang mendampingi keluarga almarhumah di RS Ratu Zalecha.
BACA JUGA: Sah Sudah Mengantongi Surat Keputusan, Ketua KPU Kalsel Dijabat Sarmuji
Di mata Edy, sebagai rekan di KPU Kalsel, Sarmuji adalah sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.
“Jenazah akan disemayamkan di Anjir Serapat Km 20, Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala. Kami turut berduka cita dan merasakan kehilangan saudara kami yang tiba-tiba dan cepat,” ujar mantan Staf Ahli Bawaslu RI itu.
Perjalanan karir Sarmuji di dunia penyelenggara pemilu dimulai pada tahun 2003. Saat itu, Sarmuji adalah dosen IAIN (UIN) Banjarmasin yang memegang mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PPkn).
BACA JUGA : Dicari 50 Pendaftar, Besok Timsel Buka Rekrutmen Calon Anggota KPU Kalsel, Ini Syaratnya!
Berbekal dua gelar sarjana agama (S.Ag) dan Magister Agama (M.Ag), Sarmuji pada tahun 2003 menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kabupaten Tapin periode 2003-2005.
Kemudian pada tahun 2008 diangkat sebagai anggota KPU Kabupaten Tapin periode 2008-2013. Ia melanjutkan karir kepemiluan dengan ditunjuk sebagai Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013-2015.
BACA JUGA: Tak Berstatus Ibu Kota Provinsi, Banjarmasin Tak Lagi Punya Dapil I Kalsel di Pilkada 2024
Hingga 25 Februari 2015 diangkat sebagai Pengganti Sementara (PAW) anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Hairansyah (yang menjadi Komisioner Komnas HAM) hingga 2018.
Dalam seleksi penyelenggara pemilu 2018, Sarmuji terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalsel periode 2018-2023. Per April 2019, ia diangkat menjadi Ketua KPU Kalimantan periode 2019-2023 menggantikan Edy Ariansyah.(rekam jejak)