BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Penilaian proses penilaian akreditasi berhasil dilakukan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Toto Wiradisastra dan Intan Fitalia, telah selesai melakukan asesmen di UPTD Laboratorium Lingkungan selama tiga hari pada tanggal 23-25 November 2022.
Dari penilaian tersebut, secara umum diketahui bahwa laboratorium lingkungan Tabalong dapat disejajarkan dengan laboratorium DLH lain yang baru mengajukan akreditasi.
“Tinggal meningkatkan kapasitas dan fasilitas serta memperluas jangkauan, tidak hanya untuk kualitas air, tetapi juga untuk udara, kebisingan dan parameter lingkungan lainnya,” kata Toto Wiradisastra.
Baca juga: Dua BPK di Banjarmasin dibobol maling, alat pemadam senilai Rp 45 juta raib
Baca juga: Mesin Pompa Air Kebakaran BPK di Banjarmasin Dihilangkan oleh Pencuri
Baca juga: Keliling Saat Jam Kerja, Puluhan ASN di Banjarmasin Terjaring Razia Diklat BKD dan Satpol PP
Untuk aspek manajemen, lanjut dia, sudah bagus dengan sedikit pembenahan. Konsisten saja untuk trip atau tahap review selanjutnya.
Terkait penilaian tersebut, Plt Kepala DLH Tabalong, Syaiful Ikhwan, mengaku optimis status akreditasi akan tercapai.
Setelah proses asesmen ini, pihaknya diberikan waktu maksimal 3 bulan untuk menindaklanjuti dan memperbaiki beberapa kekurangan sesuai rekomendasi dari Tim Asesor.
Beberapa kekurangan yang menjadi temuan tim asesor, lanjutnya, tentu akan menjadi fokus untuk segera diperbaiki.
Baca juga: Penipuan di Kalsel, Berkedok Silaturahmi Online, Perempuan Tabalong Raih Rp. 173 juta dari korban
Baca juga: Narkoba di Kalsel – Dua Kurir Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Balangan
Baca juga: Satu Unit Gudang Semi Permanen Terbakar di Desa SawangTapin
Syaiful menambahkan, jika UPT Laboratorium Lingkungan DLH Tabalong sudah terakreditasi, maka secara hukum berarti sudah diakui.
Hal ini tentunya akan berdampak pada kontribusi retribusi yang diprediksi akan meningkat.
Mengingat saat ini pelaku usaha pasti akan menggunakan laboratorium yang memiliki legalitas jelas dan telah terakreditasi.
“Dengan diraihnya akreditasi ini, DLH Tabalong selangkah lebih maju dan tidak tertinggal dari daerah lain,” ujarnya.
Baca juga: Terseret Korupsi Kredit Investasi Fiktif, Pegawai Bank di Marabahan Dituntut 6 Tahun Penjara
Baca juga: Baru Diresmikan Wali Kota, Pagar Jembatan Apung di Banjarmasin Penyok
Baca juga: Perusahaan di Kalsel yang tidak menerapkan UMP baru akan dikenakan sanksi
Sebagai informasi, setelah masa perbaikan berakhir dalam kurun waktu 3 bulan, akan dilanjutkan dengan rapat panitia teknis dan menunggu jadwal rapat dewan di bulan berikutnya.
Jika semuanya telah lulus, Komite Akreditasi Nasional secara resmi akan menyampaikan informasi yang menyatakan bahwa laboratorium telah terakreditasi, ditandai dengan penyerahan salinan sertifikat akreditasi.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)