Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memetakan tempat berlabuh tongkang yang tidak terpantau di luar wilayah menerus (terminal khusus). Ini akibat puluhan rumah rusak dihantam tongkang di Tapin.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel M Fitri Hernadi mengatakan pemetaan ini merupakan salah satu rekomendasi dari hasil rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, KSOP, BPTD, BWS, keagenan kapal pramuka, perusahaan pemilik tongkang dan Kabupaten Candi Laras Utara pada Rabu (10/5/2023). Apalagi, kasus serupa di lokasi yang sama juga pernah terjadi pada Agustus 2021.
Diketahui, pada Agustus 2021 tercatat lima rumah warga Desa Sungai Salai Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin juga hancur dihantam tongkang, kata Fitri seperti dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel. Pemerintah, Sabtu (13/5/2023).
Pemprov Kalsel memastikan kerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten terkait keselamatan pelayaran akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terutama pemegang kewenangan di perairan yaitu KSOP, BPTD, BWS dan dalam prosesnya melibatkan pemerintah desa dan masyarakat sekitar.
“Saat ini Kementerian Perhubungan sedang dalam proses perluasan area kapal tunda untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Harapannya untuk meminimalisir terjadinya kembali tongkang yang tidak terkendali yang merugikan banyak pihak,” ujar Fitri.
Sementara itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mengusulkan pembentukan Perda untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di seluruh perairan Kalsel, termasuk percepatan identifikasi wilayah pelayaran tongkang yang berpotensi membahayakan rumah warga di sepanjang bantaran sungai.
DPRD Provinsi Kalsel mendorong percepatan pembangunan infrastruktur terminal dengan tambatan yang memenuhi syarat keselamatan pelayaran.
Kemudian, Kepala KSOP Kelas 1 Banjarmasin, Agustinus Maun mengatakan, pemerintah daerah telah dilimpahkan kewenangan untuk ikut memperhatikan keamanan pelayaran.
Pemprov Kalsel melalui Dinas Perhubungan diminta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala dan Tapin untuk mengidentifikasi blank spot berbahaya. Nantinya, dengan dukungan Komisi III, pihaknya akan merekomendasikan pembangunan tambatan tambat tongkang untuk menggantikan tambatan yang selama ini beroperasi secara liar di luar kanal.