Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (20/3/2022). PT Arsy Buana Travelindo Tbk menyelenggarakan Paparan Publik dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Arsy Buana Travelindo Tbk menyelenggarakan Paparan Publik dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO). Emiten dengan kode HAJJ ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyedia akomodasi perjalanan wisata religius bagi jamaah ibadah umroh.
Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 687.100.000 saham atau 29,99 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah IPO. Dengan kisaran harga Rp 140-Rp 145 per saham, Perseroan diharapkan dapat mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya Rp 99,63 miliar.
Direktur Utama PT Arsy Buana Travelindo Tbk, Saipul Bahri mengatakan tujuan dari proses IPO HAJJ adalah untuk memperkuat dan memperluas jangkauan pasar. Perseroan akan meningkatkan investasi pada penyediaan akomodasi yang lebih variatif dengan harga kompetitif.
“Dengan adanya pilihan-pilihan akomodasi seperti tiket dan kamar hotel yang kompetitif, kami berharap dapat memperbesar peluang masyarakat muslim Indonesia melaksanakan ibadah umrah,” terang Saipul melalui siaran pers, Rabu (1/3/2023).
Ruang lingkup usaha Perseroan adalah sebagai penyedia fasilitas. Semua cakupannya berisikan berbagai komponen tur yang ada pada biro perjalanan wisata pada umumnya, meliputi Kamar Hotel, Land Arrangement (LA), serta Tiket Pesawat.
Lebih lanjut, Saipul menjelaskan, prospek bisnis perseroan sangat erat kaitannya dengan kegiatan dan aktivitas perjalanan religius umrah dan haji. Potensi perjalanan ibadah umrah dan haji di Indonesia sangat besar lantaran jumlah umat muslim mencapai lebih dari 200 juta.
“Hal ini tentu menjadikan prospek usaha kami sangat menjanjikan dan cerah ke depannya,” kata Saipul.
Di samping itu, pemerintah Arab Saudi sebagai pemangku kewenangan kegiatan ibadah umrah, terus memberikan dukungan agar jumlah jemaah yang berangkat untuk menjalankan ibadah terus meningkat didukung dengan kemudahan persyaratan administrasi, fasilitas, dan infrastruktur.