Badung – Komisi I dan II DPRD Badung melakukan sidak bersama Dinas PUPR Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Penyehatan Lingkungan (DLHK) Badung, dan Satpol PP ke vila tempat longsornya tebing di Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung . Hasilnya, empat titik longsor ditemukan, bukan dua titik seperti diberitakan sebelumnya.
Perkiraan sementara, empat titik longsor karena empat vila yang dibangun di kawasan itu melanggar batas tebing yang seharusnya berjarak 10 meter. Dari longsoran vila diketahui kontur tanahnya lunak dan tidak ada pengelolaan limbah yang baik, karena pemilik tidak membangun sesuai kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang dirilis DLHK.
“Sempadan tebing itu 10 meter. Seharusnya tidak ada pembangunan, karena itu tujuan sempadan tebing. Antisipasinya untuk mengurangi longsor, karena kita tidak tahu mana yang rawan gempa. Ini peran pemerintah, bahkan kalau investasi harus dikoordinasikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Badung Ponda Wirawan, Rabu (29/3/2023).
Pantauan detikBali di lokasi, telah dipasang garis polisi berwarna kuning di Vila Biu Biu Lojaya. Longsor terjadi tepat di depan halaman restoran di atas tebing setinggi sekitar 15 meter.
Di bawah luncuran tebing terdapat bangunan berupa ruang spa. Pemilik vila ini adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis dan terdaftar sebagai Penanam Modal Asing (PMA).
Menurut Kepala Bidang Penataan DLHK Sumantra, karena berstatus PMA, seharusnya sudah ada izin investasi langsung dari pemerintah pusat.
“Namun, karena kejadian ini sudah terjadi, kami akan melakukan kajian sejauh mana dampak operasi konstruksi terhadap lingkungan,” ujarnya.
Sedangkan di vila kedua, Singa Villa, kondisi longsor terpantau cukup parah. Tampaknya batas antara tanah dan kolam renang telah dinaikkan sekitar satu inci dan tanahnya retak.
Di vila ketiga, Vila Hedonisme, kondisinya tak jauh berbeda. Tebing di vila ini diduga karena penurunan tekstur tanah. Kondisi tanah di sini tergolong sangat lunak.
“Kondisi tanah di sini lembek, beda dengan di Pecatu. Di sini (Vila Hedonisme) sudah ada unsur tanahnya,” lanjut Ponda.
Pengelola Hedonism Region Villa mengaku baru akan mengurus perizinan setelah dilakukan peninjauan oleh konsultan yang dimilikinya.
“Kami akan melakukan kajian oleh konsultan pertanahan kami dan akan kami uji di beberapa titik nanti. Hasilnya akan diserahkan ke PUPR,” kata Regio.
Selanjutnya di vila keempat, Vila Biu Biu Komala yang merupakan vila pribadi, kondisinya tidak jauh berbeda. Anda bisa melihat selokan mencuat.
Dari empat vila tersebut, DPRD Badung meminta pemilik/pengelola vila segera mengurus perizinan.
“Kami berikan waktu hingga Senin (3/4/2023), baik ditutup maupun sementara kami mengurus perizinan, kami juga memperhatikan kenyamanan wisatawan,” tandasnya.
Menonton video “16 Korban Tewas Akibat Longsor di Ekuador, 7 Orang Masih Hilang“
(BIR/IRB)