Bukittinggi, Humas–Sambil menunggu Keputusan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengadakan kegiatan Bimbingan Manasik yang di ikuti 263 jemaah Haji reguler, Kamis (16/03) bertempat di Masjid Asy-Syifa Bukittinggi.
Turut hadir pada kegiatan tersebut PPIH Kloter dari unsur tenaga kesehatan dokter dan perawat sekaligus melakukan pemeriksaan tekanan darah jemaah dan melakukan pemetaan kesehatan jemaah haji.
Disamping itu kegiatan juga hadiri pimpinan BPS Bipih ( BSI dan Bank Nagari Syariah )
Kegiatan Bimbingan Manasik jemaah Haji reguler ini dilakasanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus mengedukasi Jama’ah dengan melaksanakan Bimbingan Manasik Haji Reguler. Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu H. Eri Iswandi Kakan Kemenag Kota Bukittinggi dengan materi kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji Tahun 1443 H/2023 M dan H. Syafrizal dengan materi Rukun Haji.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Hj. Tri Andriani Djusair menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Bimbingan Manasik jemaah Haji Reguler tersebut bertujuan untuk mewujudkan Jama’ah Haji mandiri yang tidak tergantung kepada seseorang dalam pelaksanaan ibadah dengan mampu beribadah secara benar, sah, tertib dengan bimbingan ter program dan berkesinambungan menuju Haji yang mabrur.
Materi esensial Rukun Haji ini diharapkan semua jemaah benar benar memahami sebab tinggal rukun maka haji tidak sah dan wajib di ulang lagi. Merujuk regulasi jemaah yang sudah kembali dari tanah suci boleh mendaftar lagi setelah 10 th dengan masa tunggu lebih dari 20 tahun untuk itu jemaah benar benar fokus denga rukun haji ini.
Sesuai dengan tema haji tahun ini ramah lansia Tri juga menghimbau kepada jemaah yang muda agar membantu, menolong, membumbing dengan sepenuh hati jemaah kita orang tua kita yang lansia.
“Kita berharap melalui Bimbingan Manasik Haji Reguler ini Jama’ah dapat memahami tentang proses pelaksanaan haji dan dapat mem praktekan manasik haji secara benar sesuai dengan syari’at.” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun dirasakan semakin membaik. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah serius menangani kebutuhan umat.
Hal ini dicapai melalui proses evaluasi yang terus menerus serta dibantu oleh berbagai pihak yang ingin menjadikan proses ibadah yang multi dimensi ini bisa sempurna.
“Melalui kegiatan ini kami berharap Jama’ah bisa mengetahui tahapan kegiatan-kegiatan berhaji dan mampu meningkatkan wawasan, pengetahuan tentang rukun Islam yang kelima ini secara luas,” tuturnya.
Selanjutnya H. Eri Iswandi menyampaikan pesan kepada para calon jema’ah haji Kota Bukittinggi untuk tetap bisa menjaga kesiapan fisik dan mental. Begitu pula dengan proses administrasinya serta erta hal lainnya. Semoga kegiatan bimbingan Manasik Haji i ini berjalan dengan baik dan berharap Jama’ah Haji untuk menjaga hala-hal kecil yang dapat menghalangi, merusak pelaksanaan ibadah haji nantinya serta menanamkan sikap saling tolong menolong sesama Jama’ah haji.” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag ini menjelaskan kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji Tahun 1443 H/2023 M. “Kementerian Agama mempercepat persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2023 seiring dengan penetapan kuota yang telah disepakati antara Indonesia dan Arab Saudi pada 8 Januari lalu. Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus,” jelasnya. (Syafrial)