Paringin, InfoPublik – Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan parameter sederhana untuk menilai tingkat keanekaragaman dan kualitas gizi ketersediaan pangan penduduk di suatu wilayah. Oleh karena itu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan melaksanakan Paparan PPH Konsumsi Tahun 2022 di Aula DKP3 Balangan, Senin (12/12/2022).
Acara paparan dibuka langsung oleh Kepala DKP3 Kabupaten Balangan Tuhalus dengan menghadirkan narasumber Riza Rosadi selaku Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Diversifikasi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan dan Yulianti selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Balangan.
Disampaikan Tuhalus, Kepala DKP3 melalui Kabid Ketahanan Pangan Yulianti, Pola Pangan Harapan Konsumsi (PPH) di Balangan mengalami peningkatan skor dari tahun sebelumnya.
“Ini yang menjadi tolak ukur utama keberhasilan DKP3 Kabupaten Balangan dalam meningkatkan PPH, terbukti dengan peningkatan skor dari 86,6 menjadi 89,1,” jelasnya.
Ia berharap ke depan angka Pola Pangan yang Diharapkan (PPH) Kabupaten Balangan dapat ditingkatkan.
“Kita akan pertahankan angka PPH kita kalau bisa diupayakan dinaikkan lagi dari sekarang,” lanjutnya.
Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Riza Rosadi menjelaskan, hal yang mempengaruhi perubahan skor PPH di suatu daerah adalah pola pikir dan pola konsumsi masyarakat.
“Yang membuat bagus tentu saja perubahan pola perilaku masyarakat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk mengubah pola perilaku masyarakat, menjadi tugas instansi terkait agar pola konsumsi masyarakat sesuai dengan standar Diversity, Balanced, Nutritious and Safe (B2SA).
“Jadi tugas kita bagaimana mengedukasi masyarakat agar mereka mengubah pola konsumsinya agar menjadi lebih baik sesuai B2SA,” lanjutnya.
Terakhir, Riza berpesan kepada masyarakat Balangan untuk mulai memperhatikan pola konsumsi yang sehat dan mengikuti anjuran pemerintah.
“Mari kita mulai mempersiapkan pola konsumsi yang sehat dengan mengikuti anjuran pemerintah,” sarannya. (MC Balangan/Mrtn/dan)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id