Tabalong, Koranpelita.com
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi prihatin dengan kondisi SMKN 1 Haruai di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Bagaimana bisa! Sejak berdiri sekitar 17 tahun lalu, SMK ini sulit berkembang karena terkendala kepemilikan aset.
Sejak berdiri tahun 2006, SMK ini menempati gedung milik SMP Negeri 3 Haruai dan sejak berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana pendidikan setingkat SMA dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi sedangkan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga status aset yang ditempati oleh SMKN 1 Haruai tidak terdaftar sebagai milik Provinsi. Kalimantan Selatan.
“Oleh karena itu, SMKN 1 Haruai sulit berkembang, apalagi pembangunan aset harus disertai dengan dokumen legal kepemilikan aset.
“Dalam hal ini, aset tanah SMKN 1 Haruai masih merupakan aset Kabupaten Tabalong, sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan sekolah ini, apalagi penambahan gedung, baik ruang belajar, ruang praktik maupun bangunan fisik lainnya,” ujar Firman ketika mengunjungi SMK Haruai 1 beberapa waktu lalu.
Saat ini SMKN 1 Haruai memiliki dua jurusan yaitu Jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) dan Jurusan Multimedia.
Jumlah siswa yang sedang belajar di sekolah ini adalah 62 siswa yang terbagi dalam 6 kelas.
“Bisa dibayangkan, operasional sekolah yang mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan jumlah siswa hanya 62 orang tentu merupakan sesuatu yang sangat sulit. Sedangkan untuk dapat menambah jumlah siswa tentunya yang dapat dilakukan adalah menambah ruang kelas. dan menambah jurusan di sekolah ini, tapi ya tidak bisa karena masalah kepemilikan aset,” tambah Firman.
Maka dari itu solusi yang harus diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel adalah segera membangun fasilitas baru dengan terlebih dahulu menyelesaikan masalah kepemilikan aset.
“Saya mendapat informasi bahwa Pemkab Tabalong bersedia membantu menyediakan lahan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan SMK ini, namun Pemkab Tabalong berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel secara resmi secara tertulis mengajukan permohonan untuk partisipasi Pemerintah Kabupaten Tabalong yang akan dijadikan dasar pembebasan lahan yang akan diberikan untuk pembangunan SMK ini,” kata Firman.
Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini sangat mengharapkan perhatian dan kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi untuk menuntaskan persoalan ini.
“Posisi SMK ini cukup strategis, berada di perlintasan jalan nasional, melayani wilayah sekitar, saya melihat kemungkinan pengembangannya juga bagus jika bisa bermitra dengan industri swasta yang berkembang di sekitarnya, apalagi Tabalong. Pemkab juga sudah merencanakan kawasan industri tidak jauh dari lokasi sekolah ini, bahkan ini merupakan SMK terdekat dari lokasi tersebut,” tambah Firman.