BANJARMASIN, klikkalsel.com – Persaingan calon senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Kalsel tampaknya semakin ketat. Pasalnya, sejumlah tokoh yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi (TMS) kembali menambah berkas dukungan pemilih.
Salah satunya, Mohammad Sofwan Hadi menyambangi Sekretariat KPU Kalsel di Jalan Ahmad Yani KM 3, Banjarmasin, Minggu (22/1/2023) malam. Mantan senator ini datang menyerahkan 273 dukungan KTP elektronik sebagai tambahan berkas dukungan pemilih di 3 kecamatan.
“Penambahannya dari Tapin, Banjar, dan Tanah Laut,” ujarnya kepada awak media.
Dengan itu, ia mendapat dukungan dari 3.494 pemilih yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Padahal dalam regulasi persyaratan calon delegasi DPD RI dari Kalsel minimal 7 kabupaten/kota.
“Menambah dukungan, saya kira tidak ada salahnya lebih baik,” ujarnya.
Ia menyatakan siap mengikuti tahapan selanjutnya. Jadwal terdekat, KPU Kalsel akan melakukan verifikasi faktual berkas dukungan pemilih pada 6 Februari.
Baca Juga: Satpol PP dan Satlinmas Punya Peran Pendukung dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
Baca Juga: Dinas PUPR Kalsel Jamin Mulus Jalan Haul Akbar Lokasi Guru Sekumpul
Selain Sofwat Hadi, sebelumnya di hari yang sama juga ada bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Dia adalah Habib Zakaria Bahasyim.
Kandidat petahana hanya diwakili oleh Liasion Officer (LO). Ia menambahkan, syarat dukungan adalah fotokopi KTP elektronik pemilih sebanyak 313 lembar. Padahal, dalam rekapitulasi terakhir, kebutuhan dukungan hukum sudah melebihi kebutuhan, yakni 2.186 dukungan.
“Untuk berjaga-jaga. Masih ada sekitar 1.300 persyaratan pendukung yang disiapkan,” ujar Abdul Halim, LO Habib Zakaria.
Sementara itu, masih ada 6 calon anggota DPD RI yang dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi administrasi (BMS) minimal 2.000 berkas dukungan pemilih. Mereka adalah Hasnuryadi Sulaiman, Ali Fahmi, M Hidayatollah, Nanik Hayati, Sayid Umar Al-Idrus, dan Zeid Assegaf.
Mereka diminta untuk melakukan perbaikan pada file dukungan. Jangka waktu penyerahan berkas dapat dilakukan mulai 16 Januari hingga 22 Januari 2023. (rizqon)
Editor: Abadi